Cilegon | TD — Sebuah mobil berwarna putih bernomor polisi A 279 FR tertabrak lokomotif kereta di Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Kamis (25/2/2021).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.51 WIB, mobil saat itu melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di sekitar komplek Sinyar, Ciwandan. Akibat terhalang jarak pandang, sopir tak mengetahui ada kereta yang melintas.
“Kendaraan melintasi rel kereta Komplek Sinyar yang tanpa palang pintu menuju ke arah Cilegon. Berdasarkan keterangan dari korban, saat melintasi rel, ia terkendala jarak pandang sehingga tertabrak oleh lokomotif CC 206-1388,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).
Lokomotif itu diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Stasiun Cigading. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kejadian tabrak kereta sempat menjadi tontotan warga.
“Korban enggak ada, hanya kerugian materil doang, mobil ringsek,” ujarnya.
Saat ini, mobil sudah dievakuasi, penanganan lanjutan ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Cilegon. Masinis dan sopir mobil sudah dimintai keterangan. (Iqbal/Rom)