KABUPATEN TANGERANG | TD — Sebanyak 22 titik penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan
raya Gajah Barong Munjul hingga Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang padam. Tidak berfungsinya puluhan PJU ini karena komponen lampu dicuri orang tak dikenal.
“Kabel optik di 22 titik lampu dicuri. Hilangnya komponen lampu PJU itu mengakibatkan lampu jalan padam. Sejumlah ruas jalan pun minim penerangan,” kata Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Tjetjep Hindaryanto, Jumat 25 Februari 2022.
Tjetjep mengatakan hal ini terungkap setelah dilakukan pengecekan di lapangan. “Lampu-lampu jalan di beberapa titik padam bukan karena faktor kerusakan. Ada faktor kesengajaan dan juga pencurian peralatan dan komponen lampu,” ujar dia.
Tjetjep mengatakan hal ini merupakan perbuatan yang mengecewakan dan merugikan orang banyak. Hal itu terutama pada masyarakat pengendara yang melintas. Pasalnya prasarana jalan seperti rambu-rambu dan lampu penerangan jalan dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pengguna jalan.
“Untuk itu, kita (Dishub) mengajak, seluruh masyarakat Tangerang untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi keberadaan lampu jalan itu, karena lampu itu sangat dibutuhkan penggendara pada malam hari. Siapa lagi yang akan menjaganya, kalau tidak kita bersama,” ujarnya.
Selain itu, Tjetjep menekankan, tindak pencurian dan pengrusakan terhadap prasarana PJU sebagai prasarana umum adalah tindakan pidana dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku .
“Perbuatan merusak prasana jalan jelas-jelas merugikan negara, karena lampu jalan tersebut dibangun dengan menggunakan uang negara, atau uang rakyat. Sehingga sanksi pidana dengan tegas mengaturnya,” katanya. (Faraaz/Rom)