Inovasi KPU Tangsel Menuju DPT Bersih

waktu baca 7 menit
Rabu, 11 Agu 2021 16:07 0 112 Redaksi TD

Oleh : Heni Lestari (Anggota KPU Tangerang Selatan)

Gerak langkah yang terus dilaksanakan untuk mendapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pemilu serentak 2024, masih berlangsung. Bahkan ini adalah langkah baru bagi KPU kota/kabupaten yang telah melaksanakan Pilkada serentak 2020, langkah baru ini disebut pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB).

Di beberapa kabupaten/ kota kisruh DPT saat pelaksanaan pemilu masih saja terjadi. Seperti di KPU Kabupaten Nabire melalui keputusan MK memerintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS), masalah yang terjadi di sana adalah DPT yang tidak valid dan tidak logis serta pemungutan suara dianggap tidak sah karena tidak menggunakan sistem pencoblosan langsung.

Nabire menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa DPT adalah poin penting suksesnya penyelenggaran pemilu. Walaupun tidak semua kabupaten /kota mengalami kisruh DPT, tetapi ini menjadi cerminan bahwa pencermataan terkait data pemilih tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, melainkan harus dilakukkan secara berkelanjutan agar data yang dihasilkan menjadi lebih valid dan sinkron, tanpa data ganda dan juga tanpa menghilangkan hak masyarakat untuk memilih.

Langkah-langkah menuju DPT bersih telah ditetapkan dalam regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI, regulasi ini tertuang dalam surat edaran KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perubahan dari surat edaran nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021. Regulasi yang diperintahkan KPU RI untuk memperkuat langkah KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota dalam menjalankan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

Dengan melaksanakan rekapitulasi setiap bulan, melakukan rapat koordinasi dengan instansi yang berhubungan dengan data kependudukan, partai politik, Bawaslu, TNI, Polri dan juga diumumkan di sosial media, wesbsite, media lokal baik cetak dan online. Semua dilakukan dengan sistem terbuka.
Inovasi dan kreatifitas masing-masing KPU kabupaten/kota dalam suksesi pemuktahiran data ini juga diperlukan, selain melakukan sosialisasi agar seluruh masyarakat berpartisipasi dalam mengecek hak pilih, melaporkan data baru, atau pindahan, atau melaporkan jika ada yang meninggal dunia.

Inovasi yang tak kalah pentingnya berkaitan dengan teknologi data dan informasi, dalam membantu dan mempermudah kerja-kerja KPU kabupaten/ kota. Beberapa KPU kabupaten/kota menggunakan aplikasi dalam menerima masukan masyarakat, memanfaatkan Whatsapp, dan juga website seperti yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tangerang Selatan.

KPU Kota Tangerang Selatan telah membuka layanan daftar pemilih berkelanjutan dengan menggunakan website sipangsi. Sipangsi telah membantu kerja mengolah data pemilih dalam menerima masukan, aduan, dan laporan masyarakat. Fitur yang ditampilkan dalam https://sipangsi.id/ adalah :

  1. https://sipangsi.id/cek-hak-pilih (untuk mengecek apakah warga Kota Tangerang Selatan sudah terdaftar atau belum di dalam data pemilih)
  2. https://sipangsi.id/lapor-hak-pilih (untuk melaporakan jika belum terdaftar atau mendaftar sebagai pemilih baru)
  3. https://sipangsi.id/laporan-kematian (untuk melaporkan jika ada tetangga, kerabat, saudara, keluarga, dan sebagainya yang telah meninggal dunia) selain menggunakan website sipangsi, KPU Kota Tangerang Selatan melayani PDPB menggunakan Whatsapp dengan nama layanan sipangsi corner di nomor 081333066538 ().

Berkat Layanan website sipangsi dan menerima masukan serta tangggapan dari instansi kependudukan ada perubahan data pemilih, yang artinya data ini terus diperbaharui (update). Dengan rincian rekapitulasi yang selalu diumumkan setiap bulannya melalui media massa lokal baik cetak dan online membuktikan bahwa KPU Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan PDPB dengan koordinasi dengan multipihak, dan data tersebut akan selalu dimutahirkan, ini berarti kerja-kerja bersama dengan multipihak terkait data pemilih dilakukan secara berkesinambungan, dan dapat diakses oleh publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Penulis juga telah melakukan riset terkait website sipangsi apakah masyarakat puas dengan kemudahan penggunaan terkait pendataan ini, dengan metode menyebarkan kuesioer/angket. Penulis ingin mengetahui dampak positif dalam peningkatan partisipasi masyarakat untuk turut serta memberikan laporan baik perubahan data dan juga laporan pemilih baru.

Hasil penelitian tersebut diikuti oleh 106 orang dengan sample yang dipilih mewakili populasi yaitu orang yang telah mengakses website sipangsi. Analisa demografi responden terdiri dari 15% perempuan dan 85% laki – laki, untuk usia 20 tahun sampai 30 tahun 53 responden, 30 tahun sampai 40 tahun 22 responden, 40 tahun sampai 50 tahun 22 responden dan di atas 50 tahun 9 responden.

Adapun rata-rata responden menjawab sangat setuju untuk kemudahan penggunaan dibandingan dengan metode lain, proses mengisi data juga responden rata-rata menjawab setuju. Untuk kepuasaan masyarakat responden setuju bahwa pelaporan menggunakan website sipangsi tidak rumit dan cepat dibandingkan pelaporan offline, untuk tingkat keamanan dan kepercayaan terkait data responden rata-rata responden menjawab setuju.

Dengan riset ini penulis mengambil kesimpulan bahwa website sipangsi berperan sangat besar untuk pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, karena dengan kemudahan yang diberikan berupa layanan online memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan data pemilih. Layanan online ini sangat dibutuhkan saat ini, karena kondisi pandemi yang membatasi ruang berkumpul secara tatap muka maka layanan PDPB online adalah solusi bagi KPU Tangerang Selatan tetap menjalankan kerja-kerja organisasi. Tagline KPU melayani tidak hanya sekedar jargon tetapi benar dilaksankan dengan semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan yang berhubungan dengan data pemilih.

Tidak hanya dengan inovasi teknologi informasi dan data, menuju DPT bersih juga harus berkerjasama dengan seluruh pihak terkait data kependudukan. Kerjasama ini bentuk keseriusan KPU dalam memperbaiki data pemilih agar semakin valid dan mutakhir. Untuk menghasilkan DPT yang valid tidak bisa hanya mengandalkan kerja organisasi sendiri, kolaborasi multipihak merupakan langkah yang tepat dan juga menjadi jalinan silahturahmi yang harapannya dapat memberikan keutungan timbal balik satu dengan lainnya, tidak hanya “selalu” KPU yang meminta data, dengan daftar pemilih yang bersih dan valid, sebaliknya data KPU pun dapat digunakan oleh multipihak yang membutuhkan.

Perlu kita ketahui bersama bahwa KPU telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan terkait penanggulangan Covid-19, yang mana data yang dimiliki KPU digunakan untuk program Vaksinasi Nasional, dan yang terbaru dengan Kementerian Koperasi dan UMKM adapun data KPU digunakan untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), capaian ini adalah berkat kolaborasi multipihak sehingga seperti yang penulis jelaskan di atas, data KPU dapat juga dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

Pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) memberikan harapan dan juga langkah yang patut diapresiasi, karena terobosan ini tidak dapat di jalankan secara instan maka butuh dukungan instansi kependudukan dan juga masyarakat agar berkesinambungan memberikan masukan, tanggapan, bahkan kritik dan saran agar data yang disajikan semakin sempurna. Sekali lagi KPU tidak bisa bekerja sendiri, kerjasama multipihak menjadi jawaban agar kesuksesan menuju DPT bersih, valid dan muktahir tersaji dengan lengkap dan komprehensif.

Upaya kerjasama dengan multipihak juga telah dilaksanakan oleh KPU Kota Tangerang Selatan, bahkan dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yaitu Bapak H.Benyamin Davnie dan Bapak H.Pilar Saga Ichsan, dan puji syukur sepenuhnya didukung dengan bentuk dukungan membantu melakukan sosialisasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) ke seluruh kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW se-Kota Tangerang Selatan.

Kolaborasi inovasi berbasiskan TI (Teknologi Informasi) dengan juga Kerjasama stakeholder yang terus dijalin sebagai bentuk upaya perbaikan data pemilih, agar data tersaji dengan komprehensif, akurat dan juga mutakhir bukanlah pekerjaan yang dapat selesai dalam satu malam tetapi upaya ini berkesinambungan. Upaya berkesinambungan ini atau continuous list yang mana data ini akan disimpan dan terus menerus di perbaharui.

Persiapan pesta demokrasi di tahun 2024 telah KPU laksanakan salah satunya dengan perbaikan data pemilih ini, pekerjaan perbaikan data di luar tahapan pemilu memiliki banyak kendala terlebih dilakukan dalam kondisi bencana non alam saat ini (pandemi covid-19) yang masih belum berakhir, dengan anggaran yang seminimal mungkin, KPU tetap melayani semaksimal mungkin.

Setiap rapat koordinasi yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali untuk KPU Kabupaten/kota kami menerima kritik, saran serta masukan dari instansi terkait, masukan ini kami catat dan kami jadikan pedoman perbaikan ke depan. Prinsip penyelenggaran pemilu dalam pemuktahiran data ini kami jalankan sepenuh hati berIntegritas, professional, dan juga transparan.

Meminjam istilah Bung Karno “Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua”. Mewujudkan DPT bersih bukanlah pekerjaan mudah tetapi dengan gotong royong yaitu semangat bersama khas Indonesia yang merupakan jati diri bangsa dengan penuh keyakinan pastilah terwujud DPT bersih, dan upaya menyelamatkan data pemilih untuk pemilu serentak 2024 pasti akan terwujud. (Red/Rom)

""
""
""
LAINNYA