BANDARA | TD — Dua orang warga negara Cina yang merupakan kru alat angkut CP Airlines diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
“Mereka diamankan karena dugaan alasan pelanggaran keimigrasian,” kata Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Sabtu 22 Januari 2022.
Dua kru tersebut merupakan penerbangan non regular pengangkut barang atau cargo dengan nomor penerbangan CYZ251.
Romi mengatakan pengamanan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 44 Tahun 2015, khususnya pasal 4.
Menurut Romi, dua kru tersebut merupakan subjek penerbangan non reguler, dan harus memberitahukan kedatangannya sebelum tiba di Indonesia.
Saat ini, kata Romi, pilot dan kopilot pesawat kargo tersebut masih dalam proses tindak lanjut.
Penerbangan CP Airlines CYZ251 sejatinya membawa pesawat yang dibeli oleh salah satu maskapai di Indonesia dan selaku penanggungjawab PT. URI. (Faraaz/Rom)