BANDARA | TD — RM, seorang warga negara asing atau WNA India ditangkap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan paspor palsu.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Verico Sandi, mengatakan, RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinisial VM dengan foto yang telah diganti. “Selain paspor palsu, kata Verico, RM juga kedapatan memalsukan sertifikat vaksin, surat PCR, asuransi, hingga beberapa kartu pengenal Kanada,” ujarnya Kamis 10 Februari 2022.
RM diketahui telah singgah di Kathmandu dan Kuala Lumpur sebelum akhirnya terbang ke Indonesia menggunakan pesawat Malaysia Airlines (MH 721) pada 8 Februari 2022.
Verico mengatakan, untuk melancarkan aksinya, RM bahkan menghilangkan barang bukti berupa surat PCR, sertifikat vaksin, serta boarding pass atas nama dirinya. “RM memotong dokumen-dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di Terminal Kedatangan sebelum melalui pemeriksaan Covid-19,” kata Verico.
Hal tersebut terungkap usai petugas imigrasi melakukan penggeledahan dan wawancara mendalam terhadap RM.
Verico menyebutkan, pelaku berhasil mengelabui petugas Kesehatan Pelabuhan dengan dokumen atas nama VM, namun tertangkap saat melalui pemeriksaan Keimigrasian.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut rupanya nama VM tidak terdaftar dalam data manifest penumpang pesawat MH 721.”Data manifest justru memuat nama RM,” kata Verico.
Verico menambahkan, ancaman dokumen palsu dan impostor selalu mengintai Bandara Soekarno-Hatta, sehingga kecanggihan peralatan dan keterampilan petugas menjadi faktor yang sangat menentukan. (Faraaz/Rom)