Tata Cara Laporkan Orang Asing ke Aplikasi SIPOA Imigrasi Tangerang

waktu baca 2 menit
Jumat, 29 Okt 2021 09:34 0 33 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Masyarakat Tangerang Raya bisa melaporkan kegiatan dan keberadaan warga negara asing yang mencurigakan atau menganggu keamanan dan ketertiban melalui aplikasi SIPOA (Sistem Pengaduan Orang Asing) Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang.

TangerangDaily menjajal aplikasi ini dengan mengarahkan kamera telepon seluler  ke barcode SIPOA (Sistem Pengaduan Orang Asing) Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang.

Hanya beberapa detik setelah scan barcode itu, aplikasi meminta pelapor menuliskan nomor kontak dan selanjutnya tunggu operator mengirimkan kode OTP.

Begitu masuk dalam aplikasi muncul halaman menu pengaduan yaitu pengaduan dugaan pelanggaran orang asing dan laporan perusahaan dan tempat penginapan tentang keberadaan orang asing.

Baca juga: Lacak WNA Nakal, Imigrasi Tangerang Gunakan Aplikasi SIPOA

Selanjutnya pelapor menuliskan pengaduan dugaan pelanggaran orang asing, titik lokasi dan jenis pelanggarannya. “Pelapor juga mengirimkan foto situasi dan menyampaikan  kondisi terkini di lokasi kepada petugas melalui menu chatting,” ujar  Kepala Seksi Inteldakim, Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Arief Yudistira Jumat 29 Oktober 2021.

Laporan tersebut, kata Yudistira, langsung akan diterima operator Satuan Pelayananan Kemigrasian Terpadu (SPKT) yang bertugas. “Laporan langsung kami tindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi,” kata Yudistira.

Dalam satu hari, kata Yudistira, petugas mendapatkan 1-2 laporan. “Tapi masing-masing laporan bisa melibatkan 2-4 orang asing,” ucapnya.

Baca juga: Gunakan SIPOA, Imigrasi Tangerang Ungkap 70 Pelanggaran WNA

Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang telah satu tahun terakhir ini mengoperasikan layanan aplikasi SIPOA  untuk mengawasi keberadaan dan  kegiatan warga negara asing (WNA) selama pandemi Covid-19. ”

Cara ini sangat efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum bagi WNA yang melakukan pelanggaran di Tangerang,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Felucia Sengky Ratna. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA