Gubernur Banten dan Kemenhut Bahas Penertiban Tambang Ilegal di Halimun Salak

waktu baca 2 minutes
Rabu, 26 Nov 2025 23:02 0 Nazwa

BANTEN | TD – Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha. Pertemuan tersebut membahas upaya konservasi serta penanganan aktivitas tambang ilegal.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Budhi Candra, turut hadir bersama jajaran dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu (26/11/2025).

“Alhamdulillah, kami baru saja menerima kunjungan dari satgas dan deputi untuk membahas penertiban kawasan konservasi yang selama ini terdampak aktivitas penambangan liar,” ujar Andra Soni.

Ia menjelaskan bahwa langkah penertiban menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH, termasuk dalam hal penataan dan pengamanan kawasan hutan. Pemprov Banten, tegasnya, siap memberikan dukungan terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Mereka meminta dukungan kami, dan Insya Allah kami akan mendukung penuh,” tambahnya.

Di sisi lain, Ruadianto Saragih Napitu menyampaikan bahwa kunjungan ini juga difokuskan pada rencana penindakan tambang ilegal di kawasan Halimun Salak, yang sebagian berada di wilayah Banten.

“Kami membahas langkah penertiban tambang ilegal di Provinsi Banten, termasuk yang berada dalam kawasan hutan Halimun Salak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penertiban akan diawali dengan pembongkaran fasilitas tambang ilegal, kemudian dilanjutkan dengan pemulihan ekosistem hutan.

“Tidak hanya menutup lokasi, kami juga akan melakukan pemulihan dan pembinaan. Satgas akan masuk terlebih dahulu untuk melakukan sosialisasi kepada pihak terkait,” tutupnya. (*)

LAINNYA