KABUPATEN TANGERANG | TD – Dua puluh sembilan wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) telah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dalam Operasi Gemilang Tertib Ramadhan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, pada akhir pekan kemarin, mengatakan para wanita tersebut mengaku bekerja sebagai terapis di lokasi mereka ditangkap.
Mereka kemudian diangkut dengan kendaraan pengamanan ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan pembinaan.
Fachrul Rozi mengatakan pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan pengamanan dengan tujuan menjaga kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang selama bulan puasa Ramadhan.
“Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini akan terus kami lakukan kedepannya,” kata Fachrul Rozi.
Sedangkan kegiatan prostitusi yang berkedok terapis tersebut dinilai sebagai unsur kegiatan negatif yang harus dihapuskan dari lingkungan masyarakat.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar, pengamanan 29 wanita tersebut hasil dari operasi di 5 panti pijat dan sebuah kos-kosan di Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua. Serta dari sebuah panti pijat di Mardi Grass, di Kecamatan Panongan.
“Setelah didata mereka juga kami berikan penyuluhan serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang,” tutur Syahdan Muchtar.