Draft Kontrak PLTSa Kota Tangerang Mentok

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Sep 2021 21:17 0 61 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Tangerang belum juga terealisasi. Salah satu pemicu mentoknya pembahasan draft kontrak dan negosiasi.

Direktur PT Tangerang Nusantara Global (TNG) Edi Candra mengatakan, saat ini belum terjadi kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan berbagai pihak yang terlibat dalam perencanaan proyek tersebut.

“Pemkot Tangerang dan PT TNG dalam realisasi PTLSa melibatkan banyak pihak. Mulai dari kejaksaan, KPK, hingga Menko Marves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi),” ungkapnya, Selasa (21/9/2021).

“Kontrak ini harus benar sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Intinya begitu,” imbuhnya.

Perusahaan konsorsium yakni PT. Oligo Infrastruktur Indonesia (PT OII) memenangkan lelang investasi PLTSa di Kota Tangerang.

PT OII merupakan konsorsium gabungan dari beberapa perusahaan multinasional yakni Amerika Serikat, Hongkong, India dan Malaysia. Perusahaan itu menang lelang investasi dengan nilai Rp2,5 triliun.

Selain pembahasan draft kontrak yang alot, Pemkot Tangerang dan PT TNG juga masih melakukan negosiasi dengan PT OII. Kata Edi, ada beberapa hal yang masih dinegosiasikan seperti kontribusi tanah yang akan digunakan oleh Pemegang Unit Penyertaan (PUP) tersebut.

“Tentang nilai kontribusi tanah yang digunakan oleh PUP nantinya. TPA Rawa Kucing ini kan akan digunakan oleh PUP, tapi harus ada perhitungan nilai kontribusi dan nilai sewa dalam proses perhitungan,” jelasnya.

Soal target realisasi, Edi belum dapat memastikannya. “Targetnya sih ingin secepatnya. Segera bermanfaat tapi harus sesuai dengan peraturan perundangan-undanhan, tidak merugikan negara, berkelanjutan. Makannya kita libatkan berbagai macam unsur,” jelasnya.

Kota Tangerang termasuk dalam 12 daerah yang menjadi pilot projek pembangunan PLTSa. Rencananya itu tertuang dalam Peraturan Presiden 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik. 12 daerah lainnya yaitu Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado. (Eko Setiawan/Rom)

LAINNYA