
KOTA SERANG – DPRD Kota Serang bersama Pemerintah Kota Serang resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Serang Tahun 2026 dengan nilai sebesar Rp 1,544 triliun. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,49 triliun lebih, sehingga terjadi defisit sekitar Rp 49 miliar lebih yang ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah Rp 60 miliar serta Silpa Rp 10 miliar.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11/2025), dan turut disaksikan para anggota dewan serta tamu undangan.
Dalam forum tersebut, Muji Rohman meminta persetujuan para anggota DPRD. “Apakah RAPBD Kota Serang Tahun 2026 bisa disetujui?” tanyanya, yang kemudian dijawab serentak dengan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
Komitmen Berorientasi Kepentingan Masyarakat
Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran DPRD Kota Serang serta TAPD Pemkot Serang yang telah menyempurnakan rancangan RAPBD 2026 hingga siap ditetapkan menjadi Perda.
Menurut Budi, proses penyempurnaan RAPBD 2026 telah melalui perjalanan panjang dan pembahasan intensif sebelum akhirnya disepakati melalui rapat paripurna.
“Namun tetap mengedepankan semangat kebersamaan. Ini merupakan komitmen bersama dalam merumuskan instrumen fiskal yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelas Budi.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah terakomodir dengan baik sehingga RAPBD 2026 dapat diparipurnakan bersama. Budi juga menambahkan bahwa penyusunan RAPBD telah mempertimbangkan berbagai aspek agar implementasinya efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan merata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemkot Serang berkomitmen menjalankan program secara disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab. Dengan mengutamakan efektivitas dan efisiensi di setiap pengeluaran, RAPBD 2026 ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi pelaksanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ungkapnya.
PAD Naik, Dana Transfer Turun Rp 186 Miliar
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, turut memberikan penjelasan bahwa meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan pada 2026, namun Dana Transfer ke Daerah (TKD) justru mengalami penurunan signifikan.
“Dari pendapatan kita meningkat, tapi dana transfer itu berkurang sekitar Rp 186 miliar,” kata Nanang.
Optimisme Evaluasi di Provinsi
Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Rahardiana, menyampaikan optimisme bahwa RAPBD 2026 akan segera rampung dievaluasi oleh Pemprov Banten.
Ia berharap, setelah evaluasi selesai, Pemkot Serang dapat segera merealisasikan berbagai program pembangunan prioritas di tahun 2026.
“Dengan rampungnya evaluasi dari provinsi, kita bisa mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kota Serang,” ujarnya.
Tahap Selanjutnya
Setelah disepakati oleh DPRD dan Pemkot Serang, RAPBD Kota Serang 2026 akan dievaluasi oleh Pemprov Banten untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Jika ingin dibuatkan versi yang lebih pendek, lebih formal, atau untuk kebutuhan siaran pers, tinggal beri tahu ya!