KABUPATEN TANGERANG | TD — DPRD Kabupaten Tangerang tengah menggodok revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 dengan usulan memangkas 15 program unggulan untuk disederhanakan menjadi 10 program.
“Usulannya sudah kami terima. Saat ini tengah kami godok,”ujar Ketua Pansus RPJMD, Sapri, kepada wartawan, Jumat 26 November 2021.
Dia menyebutkan, dalam usulan itu terdapat penghapusan 5 program unggulan dari nomenklatur RPJMD.
Kelima program tersebut yakni Sanitasi Berbasis Pesantren (Sanitren), Masyarakat Bugar, Sayang Barudak (Sabar), Pengembangan Bantuan Permodalan bagi Koperasi dan Usaha Mikro (Kembangku), serta Pengelolaan dan Pemantauan Sumber Daya Air (Lestari).
Sementara 10 program yang lainnya masih tertera dalam nomenklatur, yaitu Tangerang Religi, Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM), Gerakan Tangerang Sehat, Tangerang Mandiri Tahan Pangan (Tangerang Mantap), Gerakan Pembangunan Masyarakat Pantai (Gerbang Mapan), Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan dan Manajemen Aset (Optima).
Kemudian Gerakan Bersama Rakyat Berantas Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pak Kumis Plus), Kita Peduli Permasalahan Sampah (Kipprah), Pengendalian Kemacetan Lalu Lintas (Pekat Lantas), dan Produk Inovatif dan Kreatif (Proaktif).
“Apakah lima usulan yang dihapus itu nantinya digabung ke 10 program atau sebaliknya dihilangkan sama sekali, tentu masalah ini harus kami kaji. Ini sedang dalam proses pembahasan,” ungkap politisi PKS ini.
Namun Sapri mengakui, revisi RPJMD tersebut memang menjadi suatu keharusan. Mengingat ada ketentuan yang harus disesuaikan dengan nomenklatur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020 tentang Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020–2024.
“Selain itu Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Juga Keputusan Mendagri No. 050-3708 tahun 2020 yang mengatur bahwa secara hirarki pemda harus melakukan penyesuaian RPJMD,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, sehubungan terjadinya pandemi Covid-19 tahun 2020 yang masih berlanjut sampai 2021 ini, menyebabkan target pembangunan pada RPJMD harus dievaluasi untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Dengan adanya revisi RPJMD otomatis akan berpengaruh terhadap laporan pertanggung jawaban (LPJ) Bupati nanti. Untuk itu, kami mengharapkan Bupati mampu menjabarkan usulan revisi tersebut secara argumentatif,” pungkas Kholid. (Jay/Rom)