DPR RI Sorot Honor Guru Madrasah di Pandeglang Hanya Rp50 Ribu Per Bulan

waktu baca 3 menit
Minggu, 12 Sep 2021 08:31 0 57 Redaksi TD

PANDEGLANG | TD — Kesejahteraan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kabupaten Pandeglang disorot anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.

Desakan tersebut merespon tersiarnya kabar salah satu MTDA di Pandeglang yaitu Ar-Raudoh di hanya mampu memberi honor Rp50 ribu per bulan kepada guru di sekolahnya.

MDTA Ar-Raudoh menampung sekitar 70 siswa dan hanya mendapat bantuan dari pemerintah daerah senilai Rp 6,5 juta per tahun.

Bukhori mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk serius memperhatikan nasib guru madrasah swasta.

“Kemenag seharusnya lebih sungguh-sungguh memperhatikan nasib guru madrasah swasta, termasuk guru MDT. Guru adalah unsur fundamental dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional. Tugas dan fungsi mereka di masyarakat adalah manifestasi dari tanggung jawab negara  sebagaimana mandat dari konstitusi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya, Sabtu (11/9/2021)

Dengan tugas sebesar itu, demikian Bukhori melanjutkan, sudah semestinya negara memuliakan kedudukan guru. Pemerintah wajib memberikan jaminan hidup yang layak bagi seluruh guru secara adil, tanpa membedakan mereka, sambungnya.

Politisi sekaligus dosen ini mengusulkan, Kementerian Agama bisa mengalihkan anggaran dari sejumlah pos anggaran lain untuk mengatasi persoalan rendahnya gaji guru madrasah. Bukhori mendorong Kementerian Agama bisa menjamin guru madrasah memperoleh gaji paling rendah Rp1,5 juta per bulan.

“Jika serius, Kemenag bisa memecahkan persoalan rendahnya gaji guru madrasah dengan merealokasi beberapa pos anggaran, misalnya anggaran diseminasi pembatalan haji. Dengan demikian, honor minimal Rp1,5 juta per bulan bagi seorang guru madrasah, bukan lagi hal yang mustahil terealisasi,” usulnya.

“Pada akhirnya, kebijaksanaan Kemenag dalam pengelolaan anggaran sangat menentukan,” tuturnya.

Lebih lanjut, politisi sekaligus alumni madrasah ini menuturkan, sejak awal memiliki perhatian khusus dalam memperjuangkan nasib guru madrasah swasta.

Dalam rapat kerja dengan Menteri Agama pada 18 Januari 2021, anggota Komisi Agama ini mengusulkan Kementerian Agama memanfaatkan sumber pendanaan pembangunan madrasah swasta mengambil dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN). Bukhori juga menekankan soal kesediaan Fraksi PKS di Komisi VIII DPR untuk membantu Kementrian Agama. Legislatif membantu dengan mengubah sebagian regulasi yang menghambat sehingga memungkinkan madrasah swasta bisa mengakses SBSN.

Walhasil, Menteri Agama Gus Yakut meneruskan kepada Menteri Keuangan selaku Bendahara Negara sesuai dengan usulan Bukhori.

Selanjutnya, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama tertanggal 9 April 2021, politisi PKS ini kembali mendesak kementerian ini memaksimalkan perolehan kuota guru agama dalam rekrutmen PPPK. Sebelumnya, Kementerian Agama hanya memperoleh jatah kuota sebanyak 27.303 dari total 1 juta formasi guru PPPK yang tersedia dari pemerintah.

Bukhori mendesak agar Kementerian Agama tidak berpuas diri dengan kuota sebanyak 27 ribu. Jika perlu, usulnya, seluruh guru agama honorer yang telah lama mengabdi agar semuanya terakomodir dalam rekrutmen PPPK.

Kemudian dalam rapat tertanggal 31 Agustus 2021 bersama Menteri Agama, Bukhori mendorong Menteri Agama untuk mengupayakan langkah advokasi secara khusus demi menghadirkan alokasi anggaran pendidikan senilai 20 persen dari APBN yang terasa manfaatnya bagi madrasah swasta. (Red/Rom)

LAINNYA