KABUPATEN TANGERANG | TD — Seorang pria berinisial A, 30, diamankan warga Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa usai merampas ponsel milik seorang perempuan di Margasari, Tigaraksa, Sabtu (17/7/2021).
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar area tempat pemakaman umum (TPU) Kadu Agung, Kampung Kadu Agung, Desa Margasari, Tigaraksa sekitar pukul 10.30 WIB.
Keterangan korban kepada TangerangDaily, ia dibuntuti oleh pelaku usai membayar cicilan kreditan motor di salah satu gerai.
“Pelaku memepet motor saya, lalu merampas handphone yang saya taruh di dashbord motor di depan,” ungkap korban berinisial J, 35, kepada TangerangDaily.
Korban yang hanya berboncengan dengan anak perempuannya yang berusia sekitar 7 tahun itu pun langsung ketakutan. Karena, suasana di sekitar lokasi kejadian benar-benar sepi, tidak ada warga maupun pengendara kendaraan bermotor lainnya yang melintas.
Setelah berhasil merampas ponsel milik korban, pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda motornya. Korban yang sudah merasa tenang, lalu berteriak-teriak meminta tolong. Teriakannya itu pun di dengar warga, lalu datang menghampirinya.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban, warga lalu mengejar pelaku. Ternyata tidak sulit untuk menangkap pelaku yang belum jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku sepertinya tidak hapal jalan, dan memilih jalan yang buntu,” kata salah seorang warga.
Warga yang kesal dengan perbuatan pelaku pun beramai-ramai menghakimi dengan pukulan ke arah wajah dan tubuhnya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku lalu dibawa ke kantor desa Margasari, tak lama berselang, personel kepolisian dari Polsek Tigaraksa datang untuk mengamankannya. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tigaraksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Widi/Rom)