DPMPTSP Tangsel Jemput Bola ke Pasar Serpong, Bantu Pedagang Urus NIB hingga Sertifikasi Halal

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Jun 2026 17:36 44 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar layanan jemput bola bagi para pedagang di Pasar Serpong.

Melalui kegiatan tersebut, pedagang dapat mengakses berbagai layanan administrasi usaha secara langsung, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, QRIS, hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kepala DPMPTSP Tangsel, Maulana Prayoga Utama Putra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan sejumlah pihak, seperti Bank BJB, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, lembaga sertifikasi halal, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Menurutnya, Pasar Serpong dipilih karena memiliki jumlah pedagang yang cukup besar, yakni hampir 800 orang, sehingga membutuhkan pendampingan dalam pengurusan administrasi usaha.

“Kita melihat ada hampir 800 pedagang di sini. Karena itu, mereka perlu didampingi agar lebih tertib dalam administrasi perizinan usaha,” ujar Yoga. Kamis, (25/6/2026)

Sejak dibuka pada pukul 09.00 WIB, kata Yoga, puluhan pedagang telah memanfaatkan layanan tersebut. Pihaknya, menargetkan sekitar 50 pedagang dapat terlayani selama kegiatan berlangsung.

“Kegiatan berlangsung sehari, para pedagang mendapatkan layanan pembuatan NIB, konsultasi sertifikasi halal untuk produk yang dijual, edukasi penggunaan QRIS, hingga pengurusan NPWP,” jelasnya.

Maulana berharap layanan tersebut dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan pemahaman para pedagang mengenai pentingnya legalitas usaha.

“Harapannya ada edukasi kepada para pedagang dan mereka bisa merasakan manfaat dari kemudahan layanan yang diberikan untuk mendukung kegiatan usahanya,” katanya.

Maulana menambahkan, program jemput bola ini akan terus diperluas ke sejumlah pasar tradisional lainnya di Tangsel. Sebelumnya layanan serupa telah digelar di Pasar Modern BSD dan sejumlah komunitas di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

“Ke depan kami akan menyasar pasar-pasar tradisional lainnya seperti Pasar Jombang dan kawasan Bintaro, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan kemudahan layanan perizinan dan administrasi usaha,” pungkasnya.

Sementara pedagang ayam potong yang telah berjualan sejak 1993 di pasar Serpong, Hj Sutardi merespon positif pada program pemerintah. Ia mengaku mengikuti program tersebut untuk mengurus NIB dan NPWP sesuai anjuran pengelola pasar dan pemerintah.

“Saya ikut saja program dari pemerintah dan pasar. Dari tahun 1993 saya usaha di sini, baru sekarang ada kegiatan seperti ini,” ujar Hj Sutardi.

Menurutnya, legalitas usaha yang diurus saat ini akan bermanfaat bagi keberlangsungan usahanya di masa depan. Iaberharap dokumen tersebut dapat menjadi bekal bagi anak-anaknya jika kelak meneruskan usaha keluarga.

“Kalau saya sudah tua, mungkin anak-anak yang meneruskan usaha ini. Jadi program ini sangat bermanfaat,” ucapnya. (Idris Ibrahim)

LAINNYA