Dongkrak PAD, Dewan Dorong Pembentukan BUMD Kota Serang

waktu baca 2 minutes
Minggu, 9 Nov 2025 10:59 0 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kota Serang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera merealisasikan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Serang.

Anggota DPRD Kota Serang, Edi Santoso, mengatakan bahwa langkah tersebut penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Menurutnya, Pemkot Serang perlu mulai melakukan berbagai persiapan sejak dini agar pada tahun 2027 nanti BUMD Kota Serang bisa direalisasi.

“Untuk menuju ke sana, Pemkot harus mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang, mulai dari penganggaran hingga studi kelayakan atau kajian teknisnya,” ujar pria yang menjabat Sekertaris dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Serang itu, Sabtu (9/11/2025).

Edi menambahkan, pembentukan BUMD tidak hanya bergantung pada penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukumnya, tetapi juga membutuhkan permodalan yang memadai dan kajian teknis yang matang sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Karena tidak hanya soal Perda dasar pembentukannya saja, tetapi juga ada syarat lain seperti permodalan dan kajian teknis yang harus disiapkan sejak awal,” terangnya.

Edi berharap, pada tahun 2027 Pemkot Serang sudah benar-benar siap dalam hal regulasi, kelembagaan, dan dukungan anggaran untuk mewujudkan pembentukan BUMD.

Menurutnya, kehadiran BUMD di Kota Serang nantinya akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus solusi untuk mendongkrak PAD secara signifikan, mengingat potensi ekonomi di berbagai sektor di Kota Serang masih belum tergarap optimal.

“Kalau melihat peta hari ini, PAD Kota Serang masih perlu didorong agar mampu menjadikan Kota Serang sebagai daerah yang mandiri secara fiskal,” tandasnya.

LAINNYA