KABUPATEN TANGERANG | TD — Polres Metro Tangerang menyerahkan sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin 7 Maret 2022.
Sepeda motor Vario berplat nomor B 4939 BJL hilang di kawasan Perumnas 2 Tangerang, Jalan Maninjau 8, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 18.24 WIB, Minggu 26 Desember 2021 lalu.
Setelah dua bulan hilang, kondisi sepeda motor itu telah dimodifikasi. Warna yang awalnya hitam berubah kuning, sementara plat nomor menjadi B 6010 CUD.
“Alhamdulillah motor saya akhirnya ditemukan, setelah dua bulan hilang,” ujar pemilik motor, Pajar, saat di Polres Metro Tangerang.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Komarudin mengatakan pengungkapan kasus pencurian motor tersebut atas dasar laporan korban. Pengungkapan tersebut mulai 15 Februari 2022 yang lalu.
Kemudian Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Setelah proses pengembangan, 27 pelaku pemetik termasuk lima penadah tertangkap. Salah satunya barang bukti yang disita, milik Pajar.
“Yang berhasil diamankan 52 barang bukti kendaraan motor,” terangnya.
Para pelaku beraksi di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangsel dan wilayah Jakarta.
Kapolres menyebutkan terdapat pemalsuan dokumen STNK yang dilakukan para pelaku. Mereka membuat STNK tersebut dengan modus mengubah nomor rangka dan nomor mesin.
“Namun untuk nama pemilik, alamat dan sebagainya tidak. Ini sekali lagi untuk mengelabui petugas untuk menyakinkan kepada yang ingin membeli dengan harga miring ditambah lagi dokumen STNK yang dipalsukan itu,” jelasnya.
“Selamat Pak ini motor sudah kembali. Silakan nanti Bapak bisa pinjam pakai kepada penyidik. Sekiranya nanti dibutuhkan kami diberikan,” kata Kapolres kepada korban. (Eko Setiawan/Rom)