KOTA TANGSEL | TD — Pemerintah Kota Tangsel kembali membuka tempat-tempat wisata, salah satunya wisata air (kolam renang).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pemberian izin operasional tempat wisata karena Tangsel kini berstatus level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Beberapa tempat rekreasi kolam renang sudah ada yang buka,” ujarnya, Rabu, 27 Oktober 2021.
Sebelum mendapatkan izin kembali beroperasi, kata Benyamin, pengelola harus mengajukan permohonan kepada Satgas Covid-19 Tangsel. “Tentunya tempat tersebut harus melakukan Standar Operasional Prosedur (protokol kesehatan), dan harus mengajukan permohonan ke Satgas Covid-19.”
Namun, sampai saat ini, lanjutnya, Pemkot Tangsel belum memberikan izin beroperasinya kembali kolam renang di dalam ruangan (in door).
Meski telah mengizinkan tempat rekreasi air di luar ruangan kembali beroperasi, Benyamin menekankan, pengelola dan pengunjung harus tetap menaati prokes. “Kapasitas pengunjung juga masih kita batasi.”
Salah satu kolam renang yang telah kembali beroperasi adalah Ocean Park di Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangsel.
Pantauan TangerangDaily, Selasa, 26 Oktober 2021, beberapa pengunjung memasuki lokasi tersebut. (Idris Ibrahim/Rom)