Demokrat Kembali Gaungkan Pemekaran Wilayah Tangerang Utara

waktu baca 3 minutes
Rabu, 12 Mar 2025 05:15 0 Redaksi

TANGERANG | TD — Setelah sekian lama tidak terdengar, isu mengenai Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara kembali mencuat. Isu ini diangkat kembali oleh M Nawa Said Dimyati, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang.

Dalam pernyataannya, Nawa Said menekankan pentingnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk tetap berpegang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 yang telah diperbarui menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2020.

Perda tersebut mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan mencakup ketentuan mengenai pengembangan kota baru di kawasan pesisir utara Kabupaten Tangerang. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan kota baru tersebut dapat menjadi dasar bagi pembentukan DOB Tangerang Utara, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

“Untuk mewujudkan DOB Tangerang Utara, Pemkab dan DPRD perlu mengambil beberapa langkah strategis,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Maret 2025.

M Nawa Said Dimyati melanjutkan bahwa Pemkab dan DPRD harus melakukan evaluasi dan analisis yang mendalam untuk memahami kebutuhan serta potensi yang ada di wilayah pesisir utara Tangerang. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selanjutnya, Pemkab dan DPRD perlu menyusun rencana induk yang komprehensif untuk pembentukan DOB, yang mencakup pengembangan infrastruktur, pelayanan publik, dan aspek ekonomi yang mendukung pertumbuhan wilayah.

Menurut M Nawa Said Dimyati, alokasi anggaran yang memadai sangat penting untuk mendukung pembentukan DOB Tangerang Utara. Pemkab dan DPRD harus memastikan bahwa anggaran yang disediakan cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang muncul selama proses pembentukan.

Selain itu, koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, juga sangat diperlukan agar semua langkah yang diambil sejalan dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku.

Dengan pendekatan yang terencana dan kolaboratif, diharapkan DOB Tangerang Utara dapat terwujud dan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat.

“Terdapat berbagai manfaat yang diharapkan dari pembentukan DOB Tangerang Utara. Salah satu manfaat utama adalah peningkatan pelayanan publik. Dengan adanya DOB ini, diharapkan sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pembentukan DOB Tangerang Utara diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah tersebut, mencakup pembangunan infrastruktur yang lebih baik, pengembangan ekonomi yang lebih dinamis, serta peningkatan aspek sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dengan otonomi yang lebih besar, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih cepat dalam mengambil keputusan dan melaksanakan program-program pembangunan yang diperlukan.

Manfaat lain yang diharapkan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan DOB Tangerang Utara diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat merasakan perubahan yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari mereka setelah adanya pembentukan daerah otonomi baru ini. (*)

""
""
""
LAINNYA