TRANSPORTASI | TD – Hari ini sudah lewat hari kelima aksi demo yang dilakukan oleh para sopir truk untuk menolak aturan zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Meskipun demikian, aksi para sopir truk terus berlanjut hingga ada tanggapan dari pemerintah untuk memberikan keadilan berupa solusi yang lebih baik tentang penerapan penertiban jumlah dan dimensi truk barang.
Aksi dimulai sejak 17 Juni 2025, dan berlangsung hingga beberapa hari. Meskipun tidak serentak, tetapi secara masif terjadi di Jawa Timur, DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Di luar Jawa, aksi juga terjadi Pekanbaru Riau.
Salah satu aksi demo di Yogyakarta terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kulonprogo. Para sopir memarkirkan truk secara massal sambil membentangkan spanduk aspirasi. “Sopir sak Indonesia dipenjara, rutan ora amot“, atau “sopir seluruh Indonesia dipenjara, rutan tidak muat” merupakan kalimat protes mereka yang menunjukkan rasa terancam oleh kriminalisasi dari aparat. Sedangkan di Ajibarang Purwokerto, terdapat spanduk demo “Sopir bukan kriminal”.
Zero ODOL merupakan peraturan pemerintah untuk mengontrol agar truk muatan tidak melebihi ukuran dan berat yang ditentukan (Over Dimension Over Loading). Tujuannya menjamin keamanan berkendara dan menghindari kerusakan jalan.
Kebijakan tersebut telah tertuang dalam 4 aturan, yakni:
Dalam UU ini, tercantum 2 pasal mengenai larangan ODOL. Pertama, pasal 277 untuk mengatur hukuman bagi modifikasi ukuran kendaraan yang bersifat ilegal. Kedua, pasal 307 mengenai hukuman bila terdapat berat muatan berlebih.
Dalam aturan-aturan tersebut, setiap kendaraan yang melanggar aturan tentang muatan, maka sopir akan menerima hukuman penjara selama 2 bulan atau dendan hingga Rp500.000. Sedangkan jika seseorang diketahui mengubah bentuk dan ukuran kendaraan tanpa izin resmi, maka berisiko hukuman penjara selama setahun atau denda sebesar Rp24 juta.
Dan, dalam pelaksanaannya, kendaraan muatan yang melewati jalur utama atau tol harus melalui pengecekan dengan jembatan timbang atau teknologi Weight in Motion (WIM). Dan bila melanggar, maka sopir akan menerima tilang elektronik.
Pelaksanaan Zero ODOL oleh pemerintah secara ketat sejak 1 Juni 2025 di seluruh wilayah Indonesia ternyata sangat memberatkan para sopir angkutan barang. Mereka merasa aturan tersebut tidak realistik, tergesa-gesa, tebang pilih, dan mengakibatkan para sopir merasa dikriminalisasi.
Aturan tersebut telah menghambat proses distribusi barang yang dapat berimbas pada kelangkaan di daerah tujuan sekaligus penurunan kualitas di daerah asal komoditas angkutan. Hal ini karena sopir harus menurunkan jumlah muatan yang ia angkut. Tentu ini menyebabkan kerugian bagi pedagang dan produsen.
Di daerah Kendal, Jawa Tengah, misalnya, terjadi penumpukan telur di gudang yang dapat mengakibatkan telur menjadi busuk sebelum sempat dipasarkan. Penumpukan telur juga terjadi di Blitar yang merupakan penghasil telur untuk daerah pemasaran Jabodetabek hingga luar Pulau Jawa.
Karenanya, harga telur di daerah tujuan tersebut pun naik hingga 20% karena kekurangan suplai. Yaitu dari Rp22.000 menjadi Rp28.000 di Bandung. Sedangkan tomat yang melonjak tajam dari harga Rp15.000 menjadi Rp30.000. Lonjakan juga terjadi pada harga cabai dan bawang merah.
Penerapan zero ODOL yang dilakukan pemerintah melalui sidak dan hukuman tersebut tidak memedulikan kesiapan dari pihak pemilik angkutan barang.
Para sopir mengeluhkan bahwa tidak ada sosialisasi tentang peraturan dan sanksi pelanggaran zero ODOL, terutama kepada perusahaan tempat sopir bekerja. Tujuannya agar pemilik perusahaan dapat mengurangi jumlah barang yang harus sopir bawa dalam 1 truk tanpa melanggar aturan. Sedangkan tilang dan sanksi lainnya yang dikenakan saat perjalanan, sopirlah yang menanggungnya, bukan perusahaan.
Salah satu keprihatinan dari para sopir, terutama dari Yogyakarta, adalah masalah tebang pilih dalam pengawasan zero ODOL. Truk muatan barang mendapat pengawasan sangat ketat. Sedangkan truk-truk pengangkut hasil tambang tidak mendapatkan tindakan demikian dari aparat sehingga dapat berlalu dengan lancar di JJLS.
Berbagai macam bentuk aksi dilakukan para sopir truk terutama dengan memarkir truk mereka secara massal di jalur-jalur utama pengangkutan barang. Di beberapa tempat, mereka pun memblokade jalan, serta memasang spanduk bertuliskan tuntutan dan aspirasi. Para sopir truk pun melakukan demo dengan berjalan di kantor-kantor pemerintah.
Beberapa daerah demo zero ODOL yakni di Gerbang Tol Soroja Bandung, Taman Pelangi dan Jalan A Yani Surabaya, Jalan Lingkar Selatan Kudus, Jalan Raya Surabaya Sidoarjo Sidoarjo, Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, dan Jalur Jalan Lintas Selatan Pertigaan Congot Temon Kulonprogo DIY.
Long march atau aksi demo berjalan para sopir menuju kantor pemerintah pun terjadi, antara lain, di Kantor Dinas Perhubungan Gunungkidul, Kantor DPRD Boyolali, dan Kantor Gubernur dari aksi Sidoarjo.
Dalam aksi tersebut para sopir menyatakan 6 tuntutan mereka. Yakni:
1. Pemerintah menunda dan mengevaluasi kembali peraturan zero ODOL.
2. Meminta subsidi untuk perbaikan angkutan agar sesuai dengan spesifikasi yang diizinkan.
3. Memberikan perlindungan bagi sopir karena hanya menjalankan tugas dari pemilik muatan.
4. Mengevaluasi kebijakan zero ODOL yang memicu terjadinya pungli oleh oknum.
5. Memperbaiki infrastruktur jalan yang tidak layak yang merupakan penyebab utama jalan cepat rusak ketika dilalui kendaraan.
6. Memedulikan para pelaku usaha kecil agar tidak merugi akibat peraturan zero ODOL yang menghambat pengangkutan produksi mereka.
Keenam tuntutan tersebut menggambarkan bahwa permasalahan angkutan tidak hanya berkaitan dengan aturan dan jumlah muatan yang diperbolehkan. Tetapi juga menyangkut akses terhadap distribusi, dan struktur perekonomian. Serta timpangnya biaya transportasi yang dapat ditanggung sopir dengan ongkos berlipat bila zero ODOL diterapkan.
Melalui aksi tersebut, para sopir berharap agar pemerintah segera menanggapi dengan diskusi dan menetapkan jalan keluar yang lebih baik.
Demikianlah aksi demo penolakan zero ODOL yang cukup masif oleh para sopir truk angkutan barang. Mereka telah siap meneruskan aksi hingga pemerintah memberikan tanggapan dan memperbaiki situasi.
Perlu menjadi perhatian bahwa aksi demo ini tidak hanya menyangkut truk dan muatannya. Tetapi juga berkaitan dengan perekonomian dan keberlangsungan berbagai usaha di daerah. Serta tersedianya infrastruktur jalan yang layak. (Patricia)