Dedy Irsan Nakhodai Ombudsman Jakarta Raya Hingga 2027

waktu baca 3 minutes
Senin, 4 Jul 2022 12:44 0 Redaksi TD

JAKARTA | TD — Dedy Irsan ditetapkan menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Jakarta Raya hingga 2027 mendatang.

Jabatan itu ditetapkan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najid bersamaan 4 Kepala Perwakilan Ombudsman RI lainnya. Penetapan tersebut dilakukan setelah serangkaian tes dan seleksi yang diikuti oleh seluruh calon.

Pria berusia 42 tahun itu saat ini masih menjabat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya dengan wilayah kerja meliputi seluruh Provinsi DKI Jakarta ditambah dengan Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat.

Sementara keempat Kepala Perwakilan tersebut adalah Dian Rubianty sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Ni Nyoman Sri Widhiyanti Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Berikutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, yang terpilih adalah Maria Ulfah, dan terakhir, untuk Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yang terpilih sebagai kepala adalah Ismu Iskandar

Baca juga: Biro Jasa STNK Jakarta Timur

Pelantikan yang berlangsung Jumat, 1 Juli itu dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI Dr. Mokhammad Najih, SH. Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Hery Susanto yang juga sebagai Pengampu Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Yeka Hendra Fatika yang juga sebagai Pengampu Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Sekjend Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, Inspektur Ombudsman RI Marsetiono, Para Kepala Biro yaitu Amran, Hartoyo, dan Leni Milana yang juga sebagai Ketua Pelaksana Seleksi Kaper Ombudsman Tahap I tahun 2022, dan Juga Asisten Ombudsman RI Febrityas dan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, seleksi Kepala Perwakilan ini melewati serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kesehatan hingga profile assessment dan wawancara.

“Proses yang bertahap ini menggambarkan Kepala Perwakilan yang terpilih merupakan yang terbaik hasil dari seleksi yang ketat.”

Najih juga berharap para Kepala Perwakilan terpilih dapat segera membangun komunikasi dan konsolidasi baik internal maupun eksternal agar dapat segera meneruskan tugas-tugas keombudsmanan dalam pengawasan pelayanan publik di tingkat provinsi.

“Kepala Perwakilan memiliki kewenangan tunggal di provinsi masing-masing, gunakan kesempatan awal untuk mempelajari, melakukan orientasi dan mengenal seluruh insan Ombudsman yang ada di lingkungan masing-masing,” ucap Najih.

Usai dilantik Dedy Irsan menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh stakeholders di Provinsi Banten yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan pelayanan publik di Provinsi Banten.

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan wartawan dan media, baik cetak maupun elektronik serta online yang sudah sangat membantu kami dalam menjalankan tugas serta fungsi dan pengawasan Ombudsman selama ini di Provinsi Banten,” katanya.

“Begitu juga dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Provinsi Banten serta instansi pemerintah lainnya baik kementerian maupun lembaga yang berada di Provinsi Banten, serta Perguruan Tinggi dan organisasi Masyarakat serta Lembaga masyarakat dan masyarakat di Banten atas interaksi dan bantuannya selama ini dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Banten,” imbuhnya.

Dedy Irsan juga menyampaikan akan segera melakukan konsolidasi internal Ombudsman Perwakilan dan Ombudsman RI Pusat maupun eksternal dengan seluruh stakeholders (Pemangku Kepentingan) yang ada di wilayah kerja Perwakilan Jakarta.

“Kita akan bersinergi serta berkolaborasi mewujudkan pelayanan publik tanpa maladminstrasi di Wilayah Perwakilan Jakarta Raya. Masih banyak persoalan terkait pelayanan publik di Jakarta Raya yang harus dibenahi seperti pelayanan pemda, pelayanan pertanahan dan pelayanan kepolisian maupun pelayanan pelayanan di UPT-UPT Kumham serta pelayanan dasar dan strategis lainnya seperti Adminduk, perijinan, kesehatan dan pendidikan khususnya terkait PPDB Tahun 2022 yang menjadi atensi saat ini,” pungkasnya. (Red)

LAINNYA