KABUPATEN TANGERANG | TD — Sejak 1 September 2021, sebanyak 20 ribu pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang wilayah satu diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Area pelayanan wilayah satu tersebut di antaranya Kecamatan Tangerang, Neglasari, Batuceper, Benda, dan Pinang.
Sehingga sejak diserahkan, 20 ribu pelanggan tersebut pun beralih pelayanannya ke perusahaan air minum daerah milik Pemkot Tangerang, yaitu Perumda Tirta Benteng.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Ahmad Rizal mengatakan, pelanggan di wilayah tersebut kini tak lagi dilayani oleh perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Sejak resmi diserahkan, semua pelayanan telah dilakukan oleh Perumda Tirta Benteng, mulai dari baca meter, pembayaran pemakaian air, hingga pengaduan atau komplain,” ungkap Rizal kepada TangerangDaily, Sabtu (4/9/2021).
Rizal merinci, pelanggan di wilayah pelayanan satu yaitu mulai dari kode B01 hingga B45 dengan rincian sebagai berikut:
Kecamatan Neglasari:
Perumahan Angkasa Pura, Karang Anyar, Sitanala, dan Lio Baru.
Kecamatan Batuceper:
Batusari, Batuceper Permai, Budi Indah Perkasa, Kampung Batuceper, dan Kebon Besar.
Kecamatan Benda:
Base camp
Kecamatan Tangerang:
Modernland, Sukasari, Babakan, Sukasih, Komplek Kehakiman, Sukarasa, Permata Mulia Cikokol, Tanah Tinggi, dan Taman Lido Cikokol.
Kecamatan Pinang:
Taman Anyelir, Bana Sarana Indah, Perum Sekneg, dan sekitarnya. (Red/Rom)