Curi 2 Kambing di Kronjo, 2 Pria Berlebaran di Sel Tahanan Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Apr 2023 20:37 0 42 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Pria berinisial AJ (22) dan DS (20) asal Desa Kemiri Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, harus berlebaran di balik jeruji besi Mapolsek Kronjo Polresta Tangerang karena mencuri dua ekor kambing milik warga.

Peristiwa pencurian jelang Idulfitri 1444 H itu terjadi di Kampung Jenggot RT 003/001, Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Kamis, 20 April 2023.

Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang Inspektur Satu Dedi Ruswandi menerangkan, peristiwa itu terungkap ketika seorang warga melihat tersangka AJ dan DS pada Kamis, 20 April 2023 sekitar pukul 16.30 WIB mencuri dua ekor kambing tersebut.

“Terrsangka AJ dan DS melakukan pencurian kambing dengan cara diracun dan setelah kambing tersebut mati lalu tersangka membawa kambing yang telah diracun itu menggunakan sepeda motor bersama dengan rekannya,” ujar Dedi dikutip Jumat, 21 April 2023.

Warga yang melihat aksi pencurian itu langsung memberitahukan kepada pemilik kambing bahwa kambing miliknya telah dicuri oleh tersangka AJ dan DS.

“Tersangka AJ dan DS lalu diamankan oleh masyarakat di lokasi kejadian pada saat tersangka akan membawa dua ekor kambing hasil curian tersebut menggunakan sepeda motor bersama rekannya,” imbuhnya.

Warga yang jumlahnya mencapai puluhan orang itu, mengepung tersangka AJ dan DS di lokasi kejadian (TKP), di sebuah persawahan di Kampung Jenggot RT 002/001 Desa Jenggot Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang.

Karena takut menjadi bulan-bulanan warga selanjutnya Petugas dari Polsek Kronjo Polresta Tangerang dengan cepat langsung mengamankan tersangka AJ dan DS dari amukan massa.

“Kemudian tersangka AJ dan DS kami amankan ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang dan sekitar pukul 20.00 WIB pemilik kambing datang ke Mapolsek Kronjo Polresta Tangerang untuk membuat laporan secara resmi,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut kasus itu. “Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar empat juta rupiah,” terangnya.

Sementara saat ini kedua tersangka pencurian ternak warga sudah di amankan di Polsek Kronjo Polresta Tangerang. “Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti dua ekor kambing yang sudah mati berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan tersangka,” sambung Kapolsek.

Selain itu lanjutnya, selama ini warga setempat sangat resah atas sering kehilangan hewan ternak mereka seperti kambing. (Red)

LAINNYA