Kabupaten Tangerang Perpanjang Kontrak Rumah Singgah Covid-19 Hotel Yasmin

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Okt 2021 09:21 0 99 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TDPemerintah Kabupaten Tangerang memperpanjang kontrak rumah singgah pasien Covid-19 Hotel Yasmin meski kasus penularan Covid-19 terus menurun.

Pelaksana tugas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dokter Achmad Muchlis mengatakan perpanjangan kontrak sebagai langkah antisipasi jika lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.

“Sebab, kasus harian Covid-19 belum benar-benar hilang. Jadi kita khawatir kasusnya melonjak lagi, lalu kita kesulitan mencari hotel untuk isolasi lagi, jadi arah pimpinannya begitu,” ujarnya Rabu 6 September 2021.

Muchlis mengatakan dari awal Hotel Yasmin yang digunakan untuk penampungan pasien Covid-19 bergejala ringan dikontrak dengan cara berjangka per tiga bulan. Kemudian terakhir, seharusnya habis di bulan Oktober, maka terus diperpanjang hingga Desember 2021.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang Masih Rendah, Ini Kendalanya

Untuk saat ini saja, masih ada pasien Covid-19 di Hotel Yasmin. Tercatat, kemarin sore, ada lima pasien Covid-19 yang dirawat. Lalu, pagi ini direncanakan akan ada lagi tiga pasien masuk untuk dirawat.

“Total ada 8 pasien Covid-19 yang dirawat. Jadi meski angka penularan menurun, Hotel Yasmin belum pernah mencatatkan angka nol pasien, tapi memang untuk saat ini tidak tiap hari pasien masuk,” kata dr Muchlis.

Namun, karena jumlah pasien yang terus menurun, Pemkab Tangerang pun tidak mengaktifkan semua tower di hotel tersebut. Pada masa krisis penularan virus akibat pandemi, hotel tersebut sempat kelebihan kapasitas, harusnya hanya bisa menampung 240 pasien dengan mengaktifkan dua tower di hotel tersebut.

Pemkab Tangerang hanya mengaktifkan satu tower dengan kapasitas pasien 120 orang saja. (Faraaz/Rom)

LAINNYA