Cara Polisi Mengungkap Pelaku Penembakan Ustaz di Pinang Kota Tangerang

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Sep 2021 20:25 0 54 Redaksi TD

JAKARTA | TD — Polisi butuh waktu sekitar sembilan hari untuk mengungkap misteri penembakan ustaz Armand alias Alex di Pinang, Kota Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya bisa membekuk para tersangka setelah mencari hubungan antara pekerjaan korban dengan peristiwa penembakan.

“Kami menemukan buku daftar tamu yang menjalani pengobatan dengan korban,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa 28 September 2021.

Menurut Ade, Armand  merupakan paranormal yang membuka praktik pengobatan tradisional. Armand, kata Ade, dipanggil ustaz karena menjadi ketua majelis taklim, tapi tidak pernah mengajarkan mengaji atau ilmu agama.

Dari daftar buku tamu tersebut, penyidik kemudian menelusuri daftar pasien yang memiliki masalah dengan korban. Temuan ini kemudian dicocokkan dengan hasil pemeriksaan kamera CCTV dan keterangan saksi. Hingga akhirnya polisi dapat mengerucutkan tersangka ke salah satu pasien korban yang berinisial M.

Pada saat polisi menangkap M, ia mengaku memang memiliki dendam terhadap korban yang telah meniduri istrinya pada tahun 2010. Korban Alex melakukan hal itu dengan modus pengobatan alternatif. Tindakan bejat Alex itu baru diketahui M pada tahun 2019.

Pengusaha angkutan umum itu merasa sakit hati dan menghubungi seseorang berinisial Y untuk mencarikan pembunuh bayaran. Ia kemudian dikenalkan dengan dua eksekutor berinisial K dan S.

M membayar K dan S sebesar Rp50 juta untuk melakukan penembakan terhadap Alex. Sedangkan Y dibayar Rp10 juta atas jasanya mengenalkan kepada kedua eksekutor.

Peristiwa penembakan ini terjadi ketika Arman atau disering disapa ustaz Alex, 43 tahun pulang dari salat magrib di masjid, Sabtu 18 September 2021, pukul 18.30 WIB. Dia ditembak dipunggung dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. (Faraaz/Rom)

LAINNYA