TANGERANG | TD – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meresmikan peluncuran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Program inovatif tersebut diperkenalkan di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (11/2/26).

Dalam sambutannya, Maesyal Rasyid menekankan bahwa Posyandu kini memegang fungsi yang semakin penting dalam menunjang pembangunan daerah. Ia menjelaskan, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan dasar, tetapi telah berkembang menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan peran yang lebih luas.
“Posyandu saat ini bukan sekadar pusat layanan kesehatan dasar. Posyandu telah bertransformasi menjadi LKD yang berkontribusi pada pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal, meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia juga mengimbau seluruh unsur pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun wilayah, agar terus memperkuat sinergi dan kerja sama dalam menjalankan keenam SPM tersebut. Menurutnya, keberhasilan program sangat ditentukan oleh soliditas dan kolaborasi semua pihak.
“Saya mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk mempererat koordinasi dan kebersamaan. Jadikan peluncuran ini sebagai energi baru untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, saya optimistis tujuan bersama dapat diwujudkan,” katanya.
Bupati Maesyal turut menyampaikan apresiasi kepada para kader Posyandu yang selama ini berperan aktif melayani masyarakat. Ia menilai, komitmen dan ketulusan para kader menjadi pilar utama dalam menciptakan masyarakat Kabupaten Tangerang yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para kader Posyandu. Dedikasi Bapak/Ibu sekalian merupakan kekuatan utama dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid, menyampaikan target pembentukan dua Posyandu di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan untuk mendukung implementasi Posyandu 6 SPM. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada Ketua TP Posyandu di tingkat desa dan kelurahan sebagai tahap awal pelaksanaan program tahun 2026.
“Kami menargetkan dua Posyandu di tiap kecamatan, desa, dan kelurahan untuk mulai menjalankan Posyandu 6 SPM. Sosialisasi sudah dilakukan, dan pada 2026 seluruh Posyandu yang ditetapkan diharapkan mulai mengimplementasikan program ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, TP Posyandu Kabupaten Tangerang akan melakukan pembinaan intensif bagi Posyandu yang belum menerapkan enam SPM, guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal di seluruh wilayah.
“Ke depan, pembinaan akan kami perkuat bagi Posyandu yang belum melaksanakan enam SPM, agar seluruhnya dapat menjalankan program secara maksimal,” tambahnya. (*)









