Budi Rustandi: Arti 100 Hari Kerja Walikota Serang dan Wakil

waktu baca 3 minutes
Jumat, 13 Jun 2025 14:49 0 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi menjelaskan arti program 100 hari kerja Walikota Serang dan Wakil pasca dilantik 20 Februari 2025 kemarin.

Menurutnya, program 100 hari kerja Walikota Serang dan wakil bukanlah sebuah tolak ukur terhadap capaian atas kinerja seorang kepala daerah, melainkan adalah momentum awal bagi kepala daerah yang baru dilantik dalam merumuskan konsep pembangunannya selama lima tahun kedepan.

Menurutnya, untuk merealisasikan program unggulan kepala daerah yang baru dilantik, diperlukan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang, seperti saat ini yang sedang dikerjakan Pemkot Serang yang tengah menyusun draft RPJMD Kota Tahun 2025-2030 guna memfasilitasi visi misi dan program unggulan pasangan Walikota dan Walikota Serang terpilih, agar mulai tahun depan bisa dialokasikan anggarannya dalam APBD Kota Serang.

“100 hari kerja itu adalah sebuah memomentum bagi seorang kepala daerah itu mendesain, mengkonsep, dan membuat perencanaan pembangunan agar bisa dilaksanakan dilima tahun kedepan di periode saya khususnya,” tutupnya.

Diketahui, pasangan Walikota Serang dan Wakil Budi-Agis resmi dilantik 20 Februari 2025 kemarin. Dimana, keduanya hadir pada saat APBD Kota Serang Tahun 2025 telah disahkan sebelumnya, tepatnya pada akhir tahun 2024.

“Kalau tahun depan baru tuh APBD nya mulai memuat program-program saya. Kalau yang sekarang sudah disahkan sebelum saya dilantik ” beber Budi.

Kendati begitu, untuk memaksimalkan percepatan Pembangunan Kota Serang, Budi Rustandi bersama pasangannya Nur Agis Aulia tidak ambil diam, keduanya gencar membangun kerjasama dengan pihak-pihak terkait, mulai dari Pemerintah pusat dan Provinsi hingga swasta agar bisa ikut terlibat dalam pembangunan Kota Serang.

Termasuk dengan cara mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang agar tahun depan naik dua kali lipat hingga Rp 600 miliar. Tujuannya tidak lain agar 13 program unggulan Budi-Agis bisa direalisasi keseluruhan.

Sementara itu, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan laporan hasil pekerjaaan yang dilakukan oleh OPD teknis, prihal apa saja yang sudah dilakukan OPD terhitung sejak 100 hari Walikota Serang dan Wakil mempin.

Nantinya, sambung Nanang, realisasi fisik dari OPD-OPD tersebut akan disajikan dalam bentuk laporan untuk selanjutnya diekspose kepada publik.

Tidak sampai disitu saja, sambung Nanang, pihaknya juga memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan OPD sesuai dengan kondisi reel fisik dilapangan.

Menurutnya, capaian program 100 hari kerja Walikota Serang dan wakil bukan sekedar sensasi belaka, akan tetapi semua bisa dibuktikan kebenarannya dilapangan.

“Saya minta tadi bukti-buktinya (ke OPD), jadi kita menyampaikannya ke publik tidak dalam bentuk hoax atau janji-janji saja, ” katanya.

Kendati begitu, pihaknya tidak menampik apabila masih ada pihak-pihak yang belum puas atas semua capaian dari kinerja program 100 hari Walikota Serang dan wakil Budi-Agis pasca dilantik pada Fabruari kemarin.

Akan menjadi unik apabila Pemkot Serang bisa memuaskan semua kalangan hingga 100 persen, lantaran sudah menjadi kewajaran apabila ada yang pro dan kontra pada setiap pembangunan daerah, termasuk di Kota Serang sendiri.

“Itu biasa dalam pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan, ” tutup Nanang.

LAINNYA