TANGERANG | TD – Bawang hitam atau black garlic merupakan hasil fermentasi dari bawang putih. Bawang hitam dikenal sebagai alternatif pengobatan herbal, terutama untuk kesehatan jantung.
Bawang hitam juga dikenal sebagai salah satu komoditas bernilai tinggi. Dalam perbandingan, bawang hitam dapat mempunyai nilai enam kali lipat dari bawang putih biasa mentah.
Pada awal Desember 2023 misalnya, bawang putih berada di kisaran harga Rp34.200 hingga Rp42.500/kg. Sedangkan bawang hitam dapat mencapai harga Rp28.999 untuk setiap onsnya, atau berkisar antara Rp240.000 hingga Rp448.000/kg.
Namun, proses pembuatan bawang hitam yang tidak dapat dilakukan sembarangan merupakan hal terpenting yang menjadikan harganya tinggi.
Pembeli juga harus cermat untuk menyimak keterangan atau menanyakan proses pembuatan bawang hitam kepada penjual, agar benar-benar dapat memetik manfaat kesehatan yang besar.
Proses pembuatan bawang hitam yang tepat akan memunculkan atau melipatgandakan kadar antioksidan dalam bawang.
Dalam proses pembuatan bawang hitam, bawang putih difermentasikan pada suhu 30 hingga 60 derajat Celsius. Proses tersebut berjalan selama 15 hingga 45 hari sesuai metode yang digunakan.
Suhu dan waktu yang digunakan harus dipastikan tidak membuat bawang menjadi gosong dan kehilangan kadar antioksidan, yang merupakan faktor kerugian untuk pembeli.
Proses fermentasi tersebut menghasilkan reaksi maillard yang hanya terjadi pada suhu dan kelembaban tertentu. Reaksi inilah yang membuat bawang menjadi hitam.
Dari reaksi tersebut zat-zat antioksidan dalam bawang, seperti fenolic dan flavonoid, menjadi berlipat ganda. Zat antioksidan lainnya, yaitu quercetin dan myricetin, pun bermunculan.
Sedangkan senyawa allicin yang merupakan penyebab bau menyengat pada bawang segar pun diubah menjadi alkaloid dan flavonoid.
Dengan demikian, bawang hitam merupakan salah satu komoditas potensial yang layak dikembangkan dalam usaha kesehatan atau medis. (Pat)