Sekda Banten Al Muktabar Resmi Mengundurkan Diri

waktu baca 1 minutes
Senin, 25 Okt 2021 20:28 0 Redaksi TD

SERANG | TD — Status pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar telah resmi mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten Komarudin. “Oh ya, iya, sudah,” kata Komarudin, Senin, 25 Oktober 2021.

Al Muktabar mengundurkan diri jabatan Sekda sejak Agustus 2021. Statusnya kini kembali tercatat sebagai aparatur sipil negara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Gubernur Wahidin: Jalan Provinsi Banten Harus Selalu Baik Seumur Hidup

Komarudin mengatakan, surat persetujuan Kemendagri atas pengunduran diri Al Muktabar telah ada sejak awal Oktober. Namun, tembusan surat tersebut baru dia terima sekarang.

Gubernur Banten Wahidin Halim juga menyetujui pengunduran diri Al Muktabar sebagai Sekda Banten. Wahidin kemudian menunjuk Muhtarom sebagai pelaksana tugas Sekda Banten. Muhtarom saat ini juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Banten.

Baca juga: Sewindu RSUD Banten, Gubernur Wahidin: Jangan Mainkan Pelayanan

Setelah terbitnya surat keterangan kembalinya Al Muktabar ke Kemendagri, kata Komarudin, pihaknya akan segera menggelar proses open biding untuk jabatan Sekda Banten.

“Kita lapor dulu ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan Kemendagri, ya (Selanjutnya membentuk Pansel). Mudah-mudah di bulan depan sudah mulai,” katanya.(Den/Rom)

LAINNYA