KOTA TANGERANG | TD — Setelah sempat ditutup karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), bioskop di Kota Tangerang kembali dibuka, Kamis (16/9/2021).
Namun, untuk bisa menonton film di layar lebar tersebut, persyaratan yang harus dipenuhi pengunjung sudah dua kali disuntik vaksin Covid-19.
Pantauan TangerangDaily di bioskop di TangCity Mal, pada hari perdana kembali beroperasinya bioskop, sudah ada sejumlah pengunjung yang akan menonton.
Para pengunjung harus mengikuti sejumlah peraturan pihak pengelola bioskop demi menekan penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaidillah Ansar bersama jajarannya juga meninjau pembukaan bioskop di TangCity Mal tersebut.
“Hasil tinjauannya clear and clean. Pelaksanaannya sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi pihak mal dan pengunjunh, yaitu pengunjung harus sudah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak dua kali, juga wajib melakukan scan barkot melalui aplikasi PeduliLindungi, serta bertransaksi tanpa menggunakan uang tunai.
“Jumlah penonton di dalam studio juga hanya 50 persen dari kapasitas normal. Satu bangku terisi, satunya lagi dikosongkan, begitu seterusnya,” ungkapnya.
Ia juga menekankan, setiap studio harus dilengkapi sinar ultraviolet pada ventilasi atau sarana pengatur siklus udara. Hal ini untuk meminimalisir adanya kuman dan virus.
Pengelola studio juga wajib melakukan sterilisasi ruangan setiap kali usai pemutaran film. Sehingga kebersihan ruangan terjamin.
“Untuk kafe ditutup, karena ada pelarangan makan dan minum di dalam studio. Begitu juga selama nonton, tidak boleh buka masker ataupun berpegangan tangan,” kata Ubaidillah.
Ubaidillah menambahkan, di Kota Tangerang ada enam fasilitas bioskop yang diperbolehkan beroperasi, dengan ketentuan jam operasional dari pukul 12.00 hingga 19.00 WIB. (Eko Setiawan/Rom)