Kuasa Hukum: Gubernur Banten Siap Cabut Laporan ke Polda Banten, Asal?

waktu baca 2 minutes
Kamis, 30 Des 2021 11:35 0 Redaksi TD

SERANG | TD — Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, Wahidin Halim mempertimbangkan mencabut laporan ke Polda Banten terkait peristiwa pendudukan dan dugaan perusakan kantor Gubernur Banten oleh buruh saat demonstrasi beberapa waktu yang lalu.

Wahidin, kata Asep, menunggu itikad baik dari pihak buruh dan pimpinan serikat buruh tersebut.

“Pada prinsipnya secara pribadi Gubernur sudah memaafkan para pelaku. Sedangkan berkaitan pencabutan laporan Gubernur akan mempertimbangkannya,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya melalui Biro administrasi dan pimpinan Setda Provinsi Banten, Rabu malam, 29 Desember 2021.

Namun, kata Kuasa Hukum WH, hingga saat ini proses hukum di Polda Banten masih terus berlanjut. Hal itu semata-mata demi menjaga marwah Pemerintah Provinsi Banten.

Saat ini, Gubernur Wahidin masih mengkaji dan mempertimbangkan sejauh mana sikap dari pimpinan Serikat Buruh baik tingkat Pusat maupun daerah Banten. Wahidin menginginkan adanya kesadaran serta permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan perusakan dan penghinaan yang dilakukan anak buahnya kepada Gubernur Banten.

“Serta berjanji akan mengendalikan anak buahnya untuk tidak akan melakukan tindakan anarkisme, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum Gubernur, tentu Bapak Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut,” katanya.

Karena pada prinsipnya, lanjut Asep, Gubernur melakukan laporan semata-mata dalam rangka menjaga wibawa dan kehormatan pemerintah.

Selain itu, Asep juga menyayangkan berbagai pernyataan dari para tokoh masyarakat yang memanfaatkan peristiwa tersebut menjadi komoditas politik dan ajang panggung untuk mencari simpatik buruh dengan menyudutkan posisi Gubernur Banten,

Padahal, pernyataan mereka semakin berdampak negatif, karena memperkeruh situasi dan menjadi pemicu semakin jauhnya penyelesaian permasalahan ke arah perdamaian.

“Oleh karenanya kami mengimbau agar para pihak yang tidak terkait dengan permasalahan ini agar dapat menahan diri. Tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat keruh permasalahan,” katanya.

Asep menyakini, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. “Pada prinsipnya tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, yang terpenting adalah adanya komunikasi dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan prinsip saling menghormati dan menghargai satu dan lain. Sehingga akan tercapai solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan para pihak demi tercapainya kondusifitas di Banten,” pungkasnya. (Den/Rom)

LAINNYA