BANTEN | TD — Sejumlah honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar Istighosah bersama agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PNS di lapangan Masjid Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Jumat 17 Juli 2022.
Kegiatan itu dihelat karena kegelisahan yang mereka terkait wacana penghapusan honorer. Selian itu, mereka mereka belum mendapatkan kepastian apakah semua honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengingat keterbatasan kemampuan keuangan Pemrov Banten.
Ketua honorer non kategori Dinas Perhubungan Banten, Ruli Herdiana mengatakan, berbagai cara telah dilakukan honorer Banten mencari titik terang pengangkatan menjadi PPPK atau PNS. Upaya itu dilakukan mulai dari daerah hingga ke pemerintah pusat. Namun semua itu hingga saat ini, kata dia, belum ada titik terang terkait masa depan nasib mereka.
Sementara tidak sedikit honorer yang menggantungkan nasibnya dari pekerjaan saat ini yang telah dilakon selama bertahun-tahun.
Untuk itu, salah satu upaya terakhir adalah dengan meminta pertolangan kepada tuhan dengan menggelar istighosah bersama.
“Semua cara sudah kami lakukan. Hari ini makanya kita menggelar Istighosah bersama, meminta pertolongan Allah SWT, agar pejabat di pemerintah pusat bisa terketuk hatinya, berharap nantinya semua honorer bisa diangkat jadi PPPK atau PNS,” kata Ruli.
Pantauan di lapangan, kegiatan Istighosah berlangsung khusyu. Para hi honorer tersebut memanjatkan doa diselingi isak tangis dan derai air mata.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo yang hadir di lokasi mengatakan, keberadaan honorer, khususnya di lingkungan Dishub Banten memiliki peran penting dan sangat vital dalam menjalankan roda pemerintah, termasuk dalam menjaga faktor keselamatan pengguna jalan raya dari kecelakaan.
Dirinya menyontohkan, seperti para penjaga palang pintu perlintasan kereta api yang didominasi oleh kaum honorer.
Dirinya tidak bisa membayangkan apabila honorer sampai dihapus, pastinya akan ada banyak palang pintu perlintasan yang tidak dijaga, tentunya itu akan sangat berbahaya. Sementara jumlah pegawai ASN dilingkungan Dishub Banten tidak seberapa.
Oleh karena itu, masih kata Tri, pihaknya berharap kepada Pemerintah pusat untuk memikirkan nasib honorer agar bisa diangkat jadi PPPK atau PNS.
“Sangat penting (keberadaan honorer). Mayoritas palang penjagaan perlintasan kereta itu mereka jaga, bisa bahaya kalau sampai dihapus. Harapanya bisa diangkat semuanya,” kata Tri. (Den/Rom)