Beraksi di Cibodas, Pencuri ini Gasak 7 Sepeda Motor dalam Sehari

waktu baca 2 minutes
Kamis, 13 Jan 2022 11:49 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Jatiuwung menangkap W, pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang.

Kepala Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Ajun Komisaris Kuswadi mengatakan dalam beraksi W dibantu rekannya A yang saat ini masih buron. “Mereka sangat lihai, sehari bisa gasak 7 motor,” ujarnya Kamis 13 Januari 2022.

A dan W, yang merupakan mantan sopir di wilayah Cilegon terakhir beraksi di wilayah Sangiang dan Taman Cibodas.  Aksi mereka terekam CCTV.

Pemilik motor berteriak hingga warga sekitar berusaha meringkus pelaku dibantu oleh petugas polisi dari kesatuan Shabara yang memang tengah melintasi di lokasi tersebut.

“Saat diringkus W melakukan perlawanan menggunakan senjata jenis golok, namun pelaku A melarikan diri,” ujarnya.

Setiap melakukan aksinya, kata  Kuswadi, dua pelaku spesialis Curanmor ini menggunakan kunci leter T dan mempersenjati dirinya dengan golok.

“Dalam satu hari, dua pelaku dapat mencuri empat sampai tujuh unit motor. Jadi mereka ini spesialis Curanmor yang sebelumnya berprofesi sebagai sopir di Cilegon,” kata Kuswadi.

Polisi, lanjutnya, mengamankan dua unit motor jenis Honda Beat dan Yamaha Nmax hasil curian yang belum sempat dijual pelaku.

“Setiap motor curian dijual oleh pelaku kepada penadah di wilayah Lebak, Banten,” tukasnya.

W dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Faraaz/Rom)

LAINNYA