Bayangan Perang dan Orde: Studi Perbandingan Sosiopsikologi Mentalitas Manusia dalam Perang Dunia II dan Orde Baru Indonesia

waktu baca 4 minutes
Minggu, 1 Des 2024 19:36 0 Redaksi

OPINI | TD – Perang Dunia II, dengan kekejamannya yang mengerikan, dan Orde Baru Indonesia, dengan praktik korupsinya yang sistemik dan represif, tampak terpisah oleh ruang dan waktu. Namun, di balik perbedaan skala dan konteksnya, keduanya menyimpan kesamaan yang mengkhawatirkan: manipulasi mentalitas manusia sebagai alat untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan. Melihat kedua peristiwa ini melalui kacamata sosiopsikologi membuka tabir gelap tentang kerentanan kita terhadap propaganda, otoritarianisme, dan konsekuensi fatal dari sebuah masyarakat yang gagal menegakkan keadilan.

Perang Dunia II, puncak dari nasionalisme ekstrim dan ideologi totalitarian, merupakan studi kasus yang mengerikan. Propaganda Nazi, contohnya, dengan lihai menciptakan “musuh bersama”—Yahudi, komunis, dan kelompok minoritas lainnya—memicu kebencian yang membutakan dan membenarkan kekejaman seperti Holocaust. Ketakutan dan ketidakpastian yang mencengkeram dunia kala itu menghasilkan kepatuhan membabi buta, bahkan terhadap perintah yang tidak manusiawi. Warga negara biasa, terdorong oleh rasa takut dan naluri bertahan hidup, menjadi pelaku kekejaman yang tak terbayangkan. Dehumanisasi musuh—mereduksi mereka menjadi makhluk yang tidak layak mendapat perlakuan manusiawi—adalah kunci dari tragedi ini.

Orde Baru Indonesia, meskipun tanpa perang skala global, mencerminkan mekanisme manipulasi yang serupa, meskipun dengan cara yang lebih halus. Trauma nasional pasca G30S/PKI dieksploitasi untuk melegitimasi kekuasaan otoriter Soeharto. Propaganda yang mengendalikan media dan pendidikan membentuk persepsi publik, membungkam kritik, dan menciptakan iklim ketakutan yang mencekik. Kolusi antara elit politik dan bisnis membuahkan sistem korup yang merajalela, menciptakan budaya impunitas di mana pelanggaran hukum menjadi hal biasa. Keheningan, bukan perlawanan, menjadi pilihan yang lebih aman.

Persamaan antara kedua peristiwa ini sungguh mencengangkan. Propaganda, dalam kedua kasus, berperan krusial dalam membentuk persepsi publik, membangkitkan ketakutan dan kepatuhan, dan membenarkan kekerasan. Di Perang Dunia II, propaganda menciptakan musuh bersama; di Orde Baru, propaganda dipergunakan untuk mempertahankan citra rezim dan menutupi korupsi. Budaya ketakutan, dikombinasikan dengan akses informasi yang terbatas, menciptakan lingkungan yang subur bagi kepatuhan dan penindasan.

Dehumanisasi, sebagai elemen kunci, juga berperan dalam memfasilitasi kekerasan. Propaganda Nazi mendehumanisasi kelompok minoritas, membuat pembunuhan massal terasa lebih mudah diterima. Di Orde Baru, lawan politik dilabel sebagai “komunis” atau “pengkhianat negara,” membenarkan tindakan represif. Dehumanisasi, baik dalam perang maupun represi politik, menghapus empati dan moralitas, memungkinkan tindakan kejam dilakukan tanpa beban moral.

Meskipun berbeda dalam skala dan intensitas kekerasan, perbedaan ini tidak mengurangi pentingnya memahami mekanisme sosiopsikologis yang melatarbelakangi kedua peristiwa tersebut. Perang Dunia II adalah konflik global, sementara Orde Baru adalah rezim otoriter di satu negara. Namun, keduanya menunjukkan bagaimana manipulasi mentalitas dapat menyebabkan malapetaka.

Warisan Orde Baru: Bayang-bayang yang Masih Menghantui

Warisan Orde Baru masih menghantui Indonesia kontemporer. Mentalitas kepatuhan dan kewaspadaan, diwariskan dari generasi yang tumbuh di bawah rezim otoriter, masih melekat kuat di kalangan elite politik dan birokrasi. Kritik dianggap sebagai ancaman, transparansi dikesampingkan, dan mempertahankan status quo menjadi prioritas utama, bahkan jika itu merugikan rakyat.

Kultur korupsi dan kolusi juga menjadi warisan yang berbahaya. Meskipun reformasi telah dilakukan, nepotisme, suap, dan penyalahgunaan kekuasaan masih merajalela. Generasi yang tumbuh di bawah sistem yang korup mungkin telah mewarisi norma dan praktik yang mendukung perilaku tersebut, menciptakan hambatan besar dalam upaya membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Penghindaran konflik dan konsensus palsu menjadi kebiasaan. Perbedaan pendapat dibungkam, dan konsensus palsu menggantikan perdebatan substantif. Pengambilan keputusan menjadi kurang partisipatif dan tidak mencerminkan kepentingan rakyat.

Manipulasi narasi sejarah juga berdampak jangka panjang. Distorsi sejarah terus mempengaruhi persepsi publik, dan penggunaan sejarah secara selektif untuk kepentingan politik masih terjadi.

Warisan Orde Baru ini bukan hanya mempengaruhi generasi yang mengalaminya langsung, tetapi juga generasi berikutnya. Sikap pasif, toleransi terhadap korupsi, dan penerimaan terhadap kepemimpinan otoriter dapat diturunkan melalui sosialisasi.

Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Untuk memutus siklus ini, perubahan mentalitas sangat krusial. Reformasi institusi, pendidikan kewarganegaraan yang kritis, dan penguatan peran media dalam mempromosikan transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan. Mengakui dan mengatasi warisan Orde Baru adalah langkah penting dalam membangun Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera. Kita harus selalu waspada terhadap manipulasi mentalitas, mempromosikan kesadaran kritis, dan melindungi kebebasan berekspresi. Hanya dengan memahami mekanisme sosiopsikologis yang mendasari peristiwa-peristiwa ini, kita dapat membangun pertahanan yang efektif terhadap tirani dan kekerasan. Sejarah memang berulang jika kita gagal belajar dari kesalahannya.

Penulis: Romli, Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Muhammadiyah Tangerang. (*)

LAINNYA