KOTA TANGERANG | TD — Remaja berinisial RA (15) diamankan Polsek Jatiuwung dikarenakan kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis cerurit di kawasan Tomang Regency Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Rencananya sajam yang dibawa pemuda tersebut akan digunakan tawuran antar kelompok pemuda, di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Kuswadi mengatakan penangkapan terhadap pelajar yang masih duduk di bangku SMP itu berawal dari rencana tawuran antar kelompok pemuda. RA diketahui tergabung dalam kelompok Topi Miring melawan kelompok pemuda lainnya bernama Tubruk, pada Senin (27/12/2021) kemarin sekira pukul 04.30 WIB.
“Mau tawuran anak-anak itu di Pasar Kemis, kemudian karena kalah banyak mundurlah mereka (kelompok Topi Miring). Tawuran lagi di Jatiuwung, tapi keburu diamankan,” jelasnya saat dihubungi, Selasa 28 Desember 2021.
Kuswadi menjelaskan aksi para pemuda tersebut cukup meresahkan dan membuat warga geram, karena para pemuda itu berkeliling menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan sajam yang mereka bawa.
“Yang diamankan dua orang kemarin (RA dan MR), jadi yang satu (MR) pada saat yang diamankan kondisinya orang ini enggak lagi tawuran. Jadi yang kedapatan bawa sajam satu (RA). Jadi yang satunya kita kembalikan, bonyok juga digebukin warga,” ujarnya.
Menurut Kuswadi, pemuda dari kelompok Tubruk tidak ada yang diamankan lantaran sudah kabur dan tidak ada di lokasi kejadian. Sementara RA yang kedapatan membawa sajam kini di Mapolsek Jatiuwung.
“Diamankan anggota dua orang dari Topi Miring, yang satu kita kembali karena engga bawa sajam. Yang diamankan yang bawa senjata tajam saja, satu orang,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)