Banten Dikepung PLTU Batu Bara, Aktivis Lingkungan: Hentikan Energi Kotor

waktu baca 3 menit
Rabu, 28 Okt 2020 13:49 0 135 Redaksi TD

KOTA SERANG | TD — Pada peringatan Hari Listrik Nasional ke-75 yang jatuh pada 27 Oktober 2020 warga Banten bersama jejaring masyarakat sipil menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Provinsi Banten hari ini, Rabu (28/10/2020). Mereka memaparkan bahwa Banten sudah darurat polusi karena terkelilingi puluhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan batu bara sekaligus menyebarkan polutan berbahaya.

Dalam aksi yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19 itu mereka mendesak dihentikannya proyek PLTU Jawa 9 & 10 dan mendorong Pemerintah Banten agar segera beralih ke energi bersih terbarukan. Studi Trend Asia menunjukkan bahwa saat ini ada 19 unit PLTU batu bara mengepung masyarakat Banten. Jumlah sebanyak ini menempatkan Banten sebagai salah satu provinsi dengan unit PLTU batu bara terbanyak.

Beban polusi Banten akan bertambah berat dengan rencana kontroversial pembangunan PLTU baru, yaitu PLTU Jawa 9 & 10 di Cilegon. Pembakaran batu bara puluhan unit PLTU di Tanah Jawara ini akan menambah pencemaran udara yang menyebar bahkan hingga DKI Jakarta.

“Sudah banyak PLTU yang di Banten, mulai yang pemiliknya swasta hingga yang negara. Ketika kecenderungan pembangunan global mulai meninggalkan batu bara, Banten justru seperti tidak puas dengan PLTU yang sudah begitu banyak dan terus ingin membangun kembali. Jangan sampai Banten terkenal sebagai daerah yang tercemar dan mencemari wilayah sekitarnya,” ujar Madhaer Efendi, Koordinator Pena Masyarakat.

PLTU Jawa 9 & 10

Temuan Recourse, sebuah lembaga pengawas finansial berkelanjutan, menunjukkan PLTU Jawa 9 & 10 yang akan dibangun diperkirakan bisa melepaskan 10 juta ton karbon dioksida tiap tahun, setara dengan emisi rata-rata negara Thailand atau Spanyol. Selain itu, laporan Greenpeace mengemukakan bahwa proyek pembangkit listrik batu bara bernilai 3,5 miliar dolar Amerika. Itu artinya berpotensi menyebabkan 4.700 kematian dini selama 30 tahun masa operasionalnya.

Direktur Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menyebut bahwa banyaknya PLTU yang mengepung Banten (termasuk pembangkit listrik berbahan bakar energi kotor batu bara di kawasan industri) tidak terlepas dari lemahnya peran pemerintah daerah dalam pengembangan ketenagalistrikan nasional.

“Pemerintah Banten terus-menerus memberikan kemudahan izin pembangunan PLTU di wilayahnya. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah abai terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesehatan warganya,” ucapnya.

Banten menjadi perwujudan kasus yang kuat menggambarkan bagaimana lanskap ketenagalistrikan nasional Indonesia begitu bermasalah karena ketergantungan akut terhadap batu bara. Akibatnya, implementasi energi bersih terbarukan di Banten jauh dari kata optimal.

Saat ini, orientasi pengembangan energi yang bertumpu pada batu bara mengakibatkan Banten menjadi provinsi dengan pemanfaatan potensi energi bersih terendah. Pemanfaatan potensi energi bersih daerah bahkan tidak mencapai 1% dari total potensi energi bersih terbarukan yang mencapai 5.000 MW.

“Banten, sebagai sebuah daerah, orientasi pembangunannya sengaja menciptakan secara struktural untuk ketergantungan terhadap sumber energi kotor batu bara. Kondisi semacam ini harus segera selesai. Pemerintah Banten harus segera mengambil langkah nyata untuk melindungi warganya dari bahaya polusi PLTU Batu Bara. Caranya, desak penghentian operasi PLTU tua dan hentikan rencana pembangunan PLTU baru seperti PLTU Jawa 9 & 10,” ujar Andri Prasetiyo, peneliti dan pengampanye dari Trend Asia.

“Kondisi ketenagalistrikan di sistem Jawa-Bali yang oversupply atau kelebihan pasokan hingga 40%. Seharusnya menjadi momentum bagi Banten untuk serius memulai optimalisasi potensi energi bersih, seperti angin dan matahari, yang melimpah. Sudah saatnya Banten mandiri energi dan lepas dari ketergantungan batu bara,” imbuhnya.

Terlebih lagi, biaya pembangunan pembangkit listrik bertenaga angin dan matahari telah mencapai nilai ekonomis yang lebih terjangkau (Carbon Brief, 2020). (Iqbal/Atm)

""
""
""
LAINNYA