KOTA TANGERANG | TD — Banyak bangunan liar (tanpa izin) berdiri di bantaran Situ Cipondoh, Kota Tangerang. Padahal, situ yang berlokasi di Jalan K.H. Hasyim Ashari tersebut difungsikan sebagai area resapan air.
Berdasarkan pantauan TangerangDaily, Jumat (29/01/2021), ada sekitar 15 bangunan semipermanen dengan material konstruksi baja ringan berdiri di lahan milik pemerintah tersebut.
Salah seorang pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan sudah mengetahui bahwa Gubernur Banten akan membongkar bangunan tersebut.
“Kemarin sudah ada informasinya, Gubernur akan membongkar warung-warung ini,” katanya.
Berdirinya bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai lapak berdagang tersebut karena para pedagang membayar sejumlah uang kepada pengelola lahan.
“Ada pengelolanya, berinisial S. Saya bangun lapak pribadi, luasnya 5×5 meter. Modal yang keluar membuat lapak Rp2 jutaan. Harga sewa lahannya Rp8 juta setahun. Bisa dicicil Rp700 ribu sebulan, belum berikut uang keamanan dan kebersihan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan sudah siap jika lapak tempat usahanya dibongkar karena lahan tempat usahanya tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) untuk mendirikan bangunan.
Bangunan liar di area Situ Cipondoh, Kota Tangerang. (Eko Setiawan/TangerangDaily)
“SKU (Surat keterangan usaha) dan HGU enggak ada. Ya, ini risiko. Justru yang kebakaran jenggot pengelolanya. Ini tanah milik Negara. Sayangnya, pengelola tidak ada izin mengelola lahan di sini,” jelasnya.
Dia juga mengaku sudah berjualan selama 17 tahun di lokasi tersebut, mulai dari hanya menggunakan gerobak dan meja.
“Saya, sih, enggak mau pusing. Nanti balik lagi jualan seperti dulu,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan akan membongkar bangunan liar di Situ Cipondoh, Kota Tangerang. Pembongkaran itu dilakukan karena banyak oknum yang memanfaatkan lahan di Situ Cipondoh untuk kepentingan pribadi.
WH mengatakan kondisi Situ Cipondoh saat ini mulai mengkhawatirkan karena banyak oknum yang memanfaatkan lahan untuk kepentingan pribadi sehingga luas Situ Cipondoh pun mulai berkurang.
“Nanti mau dibongkar itu bangunan-bangunan yang ada dipinggir Situ Cipondoh sebab Situ Cipondoh itu berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Banten,” ujar WH kepada wartawan, Jumat (22/01/2021).
WH menjelaskan jangan sampai luas Situ Cipondoh yang menjadi area penampungan/resapan air semakin berkurang karena banyak yang mendirikan bangunan tanpa izin.
“Kita sedang menata Situ Cipondoh dan situ-situ lainnya yang ada di Provinsi Banten. Dengan penataan yang baik tentunya keberadaan situ pun semakin terjaga dan terhindar dari para oknum untuk kepentingan pribadi,” jelasnya. (Eko Setiawan/Rom/Atm).