hpn2024
BeritaKesehatan

Bahaya dan Data Korban Luka Paru Vape Akibatkan Kematian

358
×

Bahaya dan Data Korban Luka Paru Vape Akibatkan Kematian

Sebarkan artikel ini
Penggunaan vape harus diperhatikan karena bahayanya. (Foto: pixabay @sarahjohnson1)
Bagikan:

TANGERANG | TD – Beberapa waktu lalu, seorang gadis remaja berusia 12 tahun asal Inggris dikabarkan koma selama 4 hari di rumah sakit disebabkan oleh penggunaan vape yang jauh melebihi batas normal.

Sarah Griffin, nama gadis tersebut, dari sebuah laporan tertulis, disebut telah mengenal vape atau rokok elektrik sejak berusia 9 tahun. Ia menghisap piranti tersebut sebanyak 4000 puff per hari, jauh melebihi batas maksimal penggunaannya, yaitu 600 puff sehari.

Meskipun UU di Inggris telah menetapkan konsumsi vape hanya untuk orang berusia di atas 18 tahun, tetapi pada kenyataannya banyak anak berusia 11 hingga 17 tahun yang sudah menggunakannya.

Bahaya vape, yang seringkali tidak diketahui, harus disosialisasikan agar masyarakat menyadarinya dan ikut peduli untuk menjauhkannya dari anak-anak muda. Hal ini dikatakan oleh salah satu aktivis dari yayasan penyakit jantung dan stroke, Fidelma Carter, dalam ulasan sebuah laporan tertulis internasional.

Pada awalnya, penggunaan vape sebenarnya dimaksudkan untuk menghindari adanya asap rokok yang berbahaya untuk kesehatan. Para pecandu rokok yang ingin berhenti juga banyak yang menggunakan vape pada masa transisinya untuk menyesuaikan diri terhadap ketergantungan pada rokok.

Namun, siapa sangka, penggunaan vape yang awalnya dikira lebih sehat tersebut justru membawa lebih banyak bahaya? Penggunaan vape atau rokok elektrik yang mengalami peningkatan pesat sejak hadir di masyarakat pada 2003 tersebut kini harus diwaspadai karena telah banyak kasus bermunculan dan membahayakan jiwa para penggemarnya.

Penyakit paru kronis, asma, bronkitis, dan emfisema kerap ditemukan pada para pengguna vape aktif. Sarah Griffin, misalnya, divonis telah kehilangan fungsi salah satu parunya secara total. Sehingga ia harus menjalani terapi layaknya manula yang hanya mempunyai paru-paru dengan fungsi yang telah lemah.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat juga menyatakan kandungan rokok elektrik yang berbahaya. Nikotin dan beberapa penambah rasa yang terkandung dalam rokok elektrik tersebut jelas berbahaya, terutama untuk ibu hamil dan janin yang dikandungnya.

Diketahui, nikotin yang dikandung vape tidak pasti lebih rendah daripada rokok tembakau, bisa jadi malah lebih tinggi. Selain masalah paru, nikotin inilah yang menjadi penyebab berubahnya fungsi otak saat terjadi ketergantungan vape.

Sedangkan kondisi yang disebut sebagai efek samping dari penggunaan vape yang sering ditemui adalah sakit perut, sakit kepala, penglihatan kabur, iritasi tenggorokan dan mulut, mual, muntah, serta batuk.

CDC juga menyebutkan vitamin E asetat yang terdapat dalam vape juga merupakan salah satu pemicu penyakit akibat penggunaannya, disamping beberapa cairan lainnya.

Data yang dimiliki CDC menyebutkan, hingga 18 Februari 2020 kasus luka paru yang diakibatkan penggunaan vape mencapai 2.807 kasus. Luka ini dapat disebabkan oleh pengaruh vitamin E asetat dan zat adiktif yang dikandung vape seperti ganja atau kanabis. Bahkan data ini termasuk 60 kematian yang timbul karenanya.

Alat penghisap dari rokok elektrik atau vape tersebut juga dapat mengakibatkan cedera. Misalnya alat vape yang meledak atau malfungsi saat digunakan dapat menyebabkan luka bakar pada saluran napas penggunanya.

WHO sendiri juga memberikan peringatan bahaya atas penggunaan vape sejak tahun 2013. Di antaranya tetap adanya bahaya nikotin pada vape, meskipun banyak klaim yang menyatakan keamanan vape dalam hal tersebut jauh lebih baik daripada tembakau.

Yang kedua, rokok elektrik atau vape masih terkait erat dengan risiko penyakit jantung dan paru-paru. Dan, ketiga, data yang terus bertambah terkait luka paru yang disebabkan oleh penggunaan vape.

Jadi, apakah kita akan peduli atau tak menggubris bila di sekitar kita masih ada yang menggunakan vape? (*)

Bagikan: