KOTA TANGERANG | TD — Forum Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Formapel) se-Tangerang Raya mengapresiasi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang akan membeli lahan warga yang terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Namun dengan anggaran hanya Rp5 miliar pada tahun ini, baru 6 dari 20 bidang lahan di lingkungan pemukiman di RT 04/05, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari tersebut yang akan dibeli oleh Pemkot Tangerang. Sisanya, yakni 14 bidang lahan lainnya masih menunggu proses penganggaran tahun berikutnya.
Sekretaris Formapel se-Tangerang Raya Arief Iskandar meminta Pemkot Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan kompensasi kepada warga yang masih bermukim di 14 bidang lahan yang belum masuk dalam rencana pembebasan lahan pada tahun 2021 ini.
“Berikah mereka (warga terdampak) opsi yang bisa mengurangi beban mereka dari dampak sampah yang mulai menerjang rumahnya,” ujar Arief, Senin (21/6/2021).
Kompensasi tersebut seperti pemeriksaan kesehatan serta bantuan sosial. Sebab, menurut dia, warga terdampak TPA Rawa Kucing tersebut rentan terserang penyakit saluran pernapasan (ISPA) dan penyakit kulit. Sementara bantuan sosial harus diberikan karena kondisi ekonomi warga yang rata-rata hidup di bawah gadis kemiskinan.
“Pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terdampak ini sudah mendesak. Kalau pengadaan bantuan ini tidak ada halangan yang besar, Pemkot seharusnya bisa segera memberikan bantuan sosial dan pelayanan kesehatan gratis kepada warga,” kata Arief.
Sebelumnya, Kustini, salah satu warga terdampak mengatakan, Pemkot Tangerang memang sempat memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Namun, hanya sebentar saja.
“Ada, cuma setahun (2019-2020), itu gratis untuk warga Neglasari. Kami diperiksa dan dikasih obat gratis. Tapi saat pandemi covid-19 sudah tidak ada,” ungkap Kustini beberapa waktu lalu.
Kemudian untuk kebutuhan air bersih, kata Kustini, warga sudah mendapatkan pasokan air gratis dari PDAM Tirta Benteng. Air tersebut dipasok setiap hari dan ditampung pada tangki bervolume 2.000 liter. Air tersebut lalu disalurkan kepada belasan rumah yang terdapat di pemukiman itu.
“Sudah sepuluh tahun kami dapat air bersih. Awalnya bayar. Tapi sekarang gratis, sudah 3 tahun ini,” ungkap Kustini.
Namun, pasokan air bersih gratis di kawasan itu juga tidak merata. Pasalnya, masih ada warga yang harus membayar. Salah satunya Nesih. Dalam sebulan, Nesih harus membayar air senilai Rp60 ribu.
“Sekarang air (tanah) keruh dan bau. Enggak bisa dipake untuk mandi karena gatal-gatal. Sekarang kamo pakai air PAM (dari PDAM Tirta Benteng). Kami bayar sebulan Rp60 ribu,” katanya.
Kepala Bidang Kebersihan untuk DLH Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan terdapat 20 bidang lahan yang terdampak sampah TPA Rawa Kucing. Namun, untuk sementara pihaknya akan melakukan pembebasan lahan bagi 6 bidang dahulu. Sisanya, dilakukan secara bertahap.
“Yang paling terdampak dulu. Yang terdampak semua terdampak, tapi kan ada yang langsung ada juga yang tidak. Saya tegaskan ini yang Rp5 miliar ini, kami lakukan (pembebasan lahan) tahun ini untuk 6 bidang yang terdampak langsung. Mudah-mudahan bisa anggarkan lagi kalau kondisi sudah normal,” jelas Yudi. (Eko Setiawan/Rom)