BANDARA | TD — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mencatat 18.608 warga negara asing (WNA) melintas via Bandara Soekarno-Hatta selama dua pekan lebih dibukanya akses penumpang dari Luar Negeri yaitu 15 September – 4 Oktober 2021.
“Belasan ribu WNA itu terdiri dari 11.401 yang datang dan 7.207 yang keluar,” ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sam Fernando, Selasa 5 Oktober 2021.
Sam mengatakan jika dibandingkan saat pembatasan WNA, rata-rata harian kedatangan WNA melalui Bandara Soekarno-Hatta sudah mengalami kenaikan meski belum signifikan. “Sudah ada kenaikan, tapi belum normal,” ucapnya.
Menurut Sam, rata rata ada peningkatan 20 orang perhari.
Akses dari Luar Negeri mulai dibuka ketika Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menerbitkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang mulai diterapkan pada Rabu 15 September 2021.
Dengan diterbitkannya peraturan baru keimigrasian tersebut, pembatasan masuknya orang asing ke Indonesia berdasarkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 dinyatakan tidak berlaku. (Faraaz/Rom)