KDRT di Tangerang, Suami Semprot Alat Kelamin Istri dengan Pewangi Pakaian

waktu baca 3 menit
Jumat, 31 Des 2021 15:08 0 56 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Seorang ibu rumah tangga di Tangerang berinisial M (22), mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, ia sudah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari suaminya ALM (23) sejak masih berpacaran dahulu pada tahun 2019.

M kerap mendapat pukulan hingga lebam karena sifat tempramen suaminya tersebut. Tak hanya itu, kekerasan juga dia dapat hingga ke organ vitalnya. Kelamin M bahkan pernah disemprot dengan pewangi pakaian hingga membuatnya sulit buang air kecil.

“Saya lagi gosok (setrika pakaian), ada gosokan dan Kispray (merek pewangi pakaian), diambil semprotan 3 kali ke mulut, 3 kali ke vagina. Semprot vagina itu 31 Maret 2019 ya, itu saya gak bisa buang air kecil, bener-bener enggak bisa,” katanya, Jumat, 31 Desember 2021.

Kemudian, setelah itu dirinya mengeluhkan kesulitan buang air kecil. M pun memeriksa keadaannya ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta. Hasilnya, M harus menggunakan alat bantu agar dirinya dapat buang air kecil.

“Ada buktinya di Rumah sakit Fatmawati,” ungkapnya.

M mengaku, kekerasan ini terjadi sejak dirinya menjalin hubungan dengan ALM di Januari 2019. Awalnya, M menerima sifat tempramen suaminya tersebut dan percaya akan berubah setelah meminta maaf. Namun, kian hari perbuatan KDRT itu terus dilakukan ketika ada masalah yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

Keduanya pun memutuskan untuk menikah pada 27 September 2019. Pascamenikah keduanya mengontrak di Kebon Nanas, Gang Keamilan 2, Kecamatan Tangerang. Namun, kekerasan itu terus dilakukan oleh ALM bahkan saat M tengah mengandung anaknya.

“Dia kasar, awal pacaran 2019 saya sering ditonjok dan ditampar,” kata ibu beranak dua ini.

Tak hanya itu, dirinya juga menduga ALM selingkuh dengan wanita lain. Hal tersebut dibuktikan lantaran ALM kerap kedapatan bermesraan dengan selingkuhannya itu. Ketika M menyinggung masalah ini ALM terus berdalih dan berakhir dengan kekerasan.

“Saya curi kesempatan untuk buka hp (ponsel) dia, saya lihat dia chat sama siapa. Saya tahu dia selingkuh, tapi saya harus cari bukti. Dia selingkuh, ternyata dia selingkuh sama tetangganya, saya hamil 3 bulan saat itu dia enggak ngaku tapi di chat manggil-manggil sayang. Sering jalan berdua. Dia kesel akhirnya saya ditonjok abis-abisan,” jelasnya.

Sang suami pun, lanjut M, sempat minta maaf beberapa kali dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Namun, setelah itu kekerasan tersebut berulang kali terjadi.

Hingga akhirnya, dia berani untuk mengeluarkan keluhannya itu di media sosial Instagram. Di akun pribadi Instagramnya itu, M membagikan kisahnya yang mendapat kekerasan fisik serta verbal. Ditambah dengan bukti-bukti foto bagian tubuhnya yang lebam dan berdarah. Selain itu, M juga telah berbagi kisahnya di YouTube.

“Saya kan berobat ke RSUD Kota Tangerang terus saya bilang saya kena KDRT. RSUD juga sarankan saya untuk lapor tapi saat itu saya belum berani,” kata dia.

M pun melaporkan kejadian yang menimpanya ini ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin, 27 Desember 2021. Dirinya mendapat pemangilan pertama pada Selasa, 28 Desember 2021.

“Sebenarnya udah ngusut (polisi), saya sudah dipanggil. Kemarin dapet respon baik dan mau di-follow up lagi, aku pribadi maunya dia dapet sanksi,” ungkap M.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan dirinya akan mengecek Laporan tersebut.

“Kalau memang benar laporan baru kemarin, nanti saya cek ya,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Wok)

LAINNYA