KOTA TANGSEL | TD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membedah 198 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun anggaran 2021.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga ichsan mengatakan,program bedah rumah tersebut melanjutkan yang telah berlangsung pada periode pemerintahan sebelumnya.
“Hari ini saya meresmikan di dua titik. Di Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu. Rumah tidak layak huni yang baru saja selesai dibedah. Totalnya ada 198 rumah,” katanya, Jumat, 17 Desember 2021.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meresmikan rumah yang telah selesai dibedah pada program bedah rumah tidak layak huni Pemkot Tangsel tahun 2021. (Foto: Idris Ibrahim/TangerangDaily)
Program bedah rumah tersebut, kata Pilar, mendapatkan sambutan antusias dari penerima manfaat. Sebab mereka kini sudah menghuni rumah yang selama ini didambakan.
“Mudah-mudahan berkat doa serta dukungan dari masyarakat, kami bisa terus melanjutkan progran RTLH ini.”
Pilar menambahkan, keberhasilan RTLH tersebut hasil panduan dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). “Standar (biaya) untuk bedah rumahnya dikisaran Rp70 juta per satu rumah.”
Sunan salah seorang warga penerima manfaat program bedah rumah tersebut mengatakan, dia mengajukan bedah RTLH setahun lalu. Persyaratan untuk mendapatkan program itu hanya bermodalkan Kartu Keluarga (KK) beserta bukti foto rumah.
“Setelah itu nantinya akan ditinjau oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan(Disperkimta) Kota Tangsel. Semuanya dibangun dari nol Proses pembangunannya pun hanya sebulan,” jelasnya.
Ia bersyukur karena kini telah memiliki rumah yang layak huni yang sebelumnya hanya bisa diidam-idamkannya. “Alhamdulillah sekarang saya enggak kebocoran lagi dan temboknya sudah bagus, enggak rubuh lagi. Cukuplah untuk saya sekeluarga, dua anak dan istri,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Rom)