KABUPATEN TANGERANG | TD — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik Fachrul Rozi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang yang baru, Jumat (15/1/2020).
Pelantikan Kepala Satpol PP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Cituis, gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang. Fachrul Rozi sebelumnya menjabat Camat Kosambi. Ia menggantikan posisi Bambang Mardisantosa yang kini menjadi PNS fungsional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena profesinya sebagai dosen.
Di tempat yang sama, juga dilantik Dadan Gandana, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD). Dadan sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Umum di Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
Pelantikan pejabat eselon II di tengah pandemi covid-19 berlangsung ketat, wartawan hanya bisa mengikuti proses pelantikan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Kedua pejabat dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang 821.2/Kep.44-Huk/2021 yang sebelumnya mengikuti proses lelang jabatan yang dihelat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.
Kepada kedua pejabat yang dilantik, Bupati berpesan untuk menjaga integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen sebagai pelayan publik.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan masyarakat dan Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga harus bersikap adil, penuh rasa tanggung jawab, dan harus menunjukan dedikasi yang penuh sebagai abdi negara, dengan mementingkan kepentingan umum, di atas kepentingan pribadi,” ujar Zaki. (Red/Rom/Atm)