Perjalanan Internasional Diperketat, Titik Checkpoint Bandara Soekarno-Hatta Ditambah

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Des 2021 20:12 0 49 Redaksi TD

BANDARA | TD — Director of Operation & Services Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan seiring dengan penutupan sementara masuknya WNA dari 11 negara stakeholder Bandara Soekarno-Hatta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional.

“Setelah dilakukan koordinasi di antara stakeholder, titik checkpoint akan ditambah untuk memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA sesuai SE Menhub Nomor 102/2021 dapat diterapkan dengan baik,” ujarnya Jumat 3 Desember 2021.

Penambahan titik checkpoint, kata Wasid, adalah pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan setelah penumpang turun dari pesawat.

Sebelumnya, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Sekarang, akan ditambah lagi dengan pemeriksaan oleh petugas imigrasi. “Jadi, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi,” jelas Wasid.

Adapun untuk stempel cap imigrasi di paspor tetap dilakukan di konter imigrasi eksisting bagi pelaku perjalanan internasional yang memenuhi syarat masuk ke wilayah Indonesia.

Bandara Soekarno-Hatta menerapkan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 102 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun SE Menhub Nomor 102 Tahun 2021 antara lain juga mengatur penutupan sementara masuknya WNA, baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah yang telah mengonfirmasi adanya transmisi varian Omicron yaitu Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, serta negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus Omicorn yaitu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA