Imigrasi Tangkap 24 WNA Afrika, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

waktu baca 1 menit
Jumat, 26 Nov 2021 17:43 0 53 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Sebanyak 24 warga negara asing Afrika yang ditangkap petugas Imigrasi Tangerang diduga melakukan kejahatan siber.

Dugaan ini didapat saat ditangkap mereka sedang melakukan aktifitas yang sama menggunakan laptop dibantu alat elektronik lainnya. “Belum bisa kami simpulkan (kejahatan siber), masih terus kami selidiki,” ujar Kepala Imigrasi Kelas I Tangerang, Felucia Sengky Ratna, Jumat 26 November 2021.

Petugas Imigrasi yang menggerebek apartemen tersebut pada Jumat 26 November dinihari itu mendapati 24 warga Afrika itu berada dalam ruangan kamar-kamar yang disewa dan melakukan aktivitas yang seragam.

Felucia mengatakan aktifitas warga asing itu cukup mencurigakan. Mereka mengisi 15 unit kamar dalam apartemen itu dengan sistem sewa. “Mereka sudah tiga minggu tinggal di apartemen tersebut,” ucapnya.

Sengky mengatakan, keberadaan orang asing dari Afrika ini diketahui setelah Imigrasi Tangerang mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah akan kegiatan warga asing tersebut. “Mereka bergerombol dalam jumlah yang banyak, berisik juga,” ucapnya.

Petugas Imigrasi kemudian menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Dari 24 warga Afrika itu, 12 diantaranya adalah WNA Nigeria dan 12 orang lainnya belum diketahui kewarganegaraannya. (Faraaz/Rom)

LAINNYA