BANTEN | TD —Dirlantas Polda Banten mencatat terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas pada hari ketiga Operasi Zebra Maung 2021, Rabu 17 November kemarin.
Direktur Lantas Polda Banten Komisaris Besar Rudy Purnomo mengatakan pada hari ketiga pelaksanaan operasi terdapat 817 pelanggaran lalu lintas dan 40 diberikan e-tilang.“Jika dibandingkan pada tahun 2020, dihari ketiga operasi terjadi 412 pelanggaran, naik 405 pelanggaran atau 53 persen,” ujarnya Kamis 18 November 2021.
Adapun untuk sanksi tilang pada pada tahun 2021 sebanyak 40 tilang dan tilang pada tahun 2020 sebanyak 117 tilang turun 77 atau 66 persen dibanding pada tahun 2020.
“Teguran pada tahun 2021 sebanyak 777 dan teguran pada tahun 2020 sebanyak 295 kali naik 480 atau 163 persen jika dibanding pada hari ketiga operasi tahun 2020,”kata Rudy.
Selain melaksanakan tindakan represif atau penegakan hukum juga dilakukan preemtif dan preventif yaitu melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan sebanyak 311 kegiatan, penyebaran dan pemasangan himbauan sebanyak 1.224 kegiatan.
Sedangkan untuk kegiatan pembatasan mobilitas dan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebanyak 2.339 kegiatan, vaksinasi sebanyak 55 kegiatan dan bakti sosial sebanyak 2.388 kegiatan.
“Semua kegiatan dihari ketiga operasi dilakukan dengan cara bertindak preemtif, preventif, dan represif sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih merespons tujuan dari operasi ini,” kata Rudy.
Pada hari ketiga operasi terjadi 2 kecelakaan lalu lintas, jika dibandingkan dengan tahun 2020 terjadi 0 kecelakaan lalu lintas naik 100 persen. “Diharapkan untuk masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara karena sudah memasuki musim penghujan,” kata Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga. (Faraaz/Rom)