
Wahyu Mustajab (Foto: Dok. Pribadi)OPINI | TD — Setiap pagi, jauh sebelum matahari terbit, kehidupan di banyak pesantren telah dimulai. Para santri bangun, menunaikan ibadah, membersihkan lingkungan, lalu membuka kitab untuk menyelami ilmu. Jauh dari keluarga, mereka belajar hidup mandiri, berbagi ruang dengan sesama, menahan rindu, dan mengelola keinginan. Dalam rutinitas yang tampak sederhana itu, pendidikan berlangsung bukan hanya melalui apa yang dibaca, melainkan juga melalui apa yang dijalani.
Di pesantren, ilmu dan kehidupan bertemu. Santri belajar memahami teks sekaligus mengendalikan diri, menghormati orang lain, menepati tanggung jawab, dan menyadari bahwa hidup tidak semata-mata tentang kepentingan pribadi. Nilai-nilai inilah yang membuat pesantren memiliki arti penting bagi Indonesia, terutama ketika kemajuan sering kali diukur dari kecanggihan teknologi, kecepatan informasi, dan keberhasilan material, sementara kualitas hubungan antarmanusia justru menghadapi tantangan yang semakin besar.
Pada Hari Santri, 22 Oktober 2026, kita patut mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar daripada sekadar bagaimana merayakan sebuah peringatan: apakah kita sungguh-sungguh menjaga nilai-nilai yang diwariskan kaum santri, sekaligus memberikan mereka kesempatan untuk menjawab tantangan zaman?
Pertanyaan ini penting karena penghormatan terhadap santri tidak boleh berhenti pada seremoni. Ia harus menjelma menjadi komitmen untuk memperkuat pendidikan, merawat adab, memperluas kesempatan, dan memastikan bahwa generasi muda pesantren memiliki ruang yang setara untuk ikut menentukan masa depan bangsa.
Penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 berakar pada peristiwa bersejarah Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Seruan yang lahir dari kalangan ulama tersebut menjadi bagian penting dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sejarah ini menegaskan bahwa pesantren bukan ruang yang terpisah dari kehidupan kebangsaan. Ulama dan santri turut mengambil bagian dalam perjuangan ketika kemerdekaan membutuhkan keberanian, pengorbanan, dan kesediaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan diri sendiri.
Namun, menghormati sejarah tidak cukup dengan mengulang kisah heroik dari masa lalu. Sejarah baru benar-benar hidup ketika nilai-nilainya diterjemahkan ke dalam tindakan yang relevan dengan persoalan hari ini.
Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan, kini perjuangan kebangsaan hadir dalam bentuk yang berbeda: melawan kebodohan, kemiskinan, ketidakjujuran, intoleransi, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai bentuk ketidakadilan. Perjuangan itu juga berarti membangun masyarakat yang mampu berpikir kritis, bekerja secara produktif, dan hidup bersama di tengah perbedaan.
Dalam konteks tersebut, santri memiliki ruang pengabdian yang luas. Mereka dapat hadir sebagai pendidik yang mencerdaskan, pengusaha yang membuka lapangan kerja, peneliti yang mengembangkan pengetahuan, jurnalis yang menjaga kebenaran, atau pemimpin yang mengutamakan kepentingan publik. Bentuk pengabdiannya boleh berubah mengikuti zaman, tetapi orientasi moralnya tetap sama: ilmu harus memberi manfaat dan kemampuan harus disertai tanggung jawab.
Dengan demikian, Hari Santri bukan semata-mata perayaan identitas keagamaan. Ia juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali hubungan antara agama, ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab kebangsaan.
Kita hidup pada masa ketika informasi dapat diperoleh dalam hitungan detik. Teknologi memungkinkan seseorang mempelajari banyak hal tanpa harus meninggalkan rumah. Kecerdasan buatan bahkan dapat membantu manusia menulis, menganalisis data, menerjemahkan bahasa, dan menyelesaikan berbagai pekerjaan yang dahulu membutuhkan waktu panjang.
Namun, kemudahan memperoleh pengetahuan tidak otomatis membuat manusia lebih bijaksana. Informasi yang melimpah dapat berubah menjadi bahan untuk menyebarkan fitnah. Kemampuan berargumentasi dapat digunakan untuk mempermalukan orang lain. Teknologi yang semestinya memudahkan kehidupan juga dapat dipakai untuk menipu, memanipulasi, dan menyebarkan kebencian.
Masalahnya bukan semata-mata kekurangan pengetahuan, melainkan juga kegagalan menempatkan pengetahuan dalam kerangka tanggung jawab moral.
Di sinilah adab menemukan relevansinya. Adab bukan sekadar sopan santun atau kepatuhan terhadap tata krama. Adab berkaitan dengan kemampuan menempatkan sesuatu secara patut: menggunakan ilmu secara bertanggung jawab, memperlakukan manusia dengan bermartabat, menghargai perbedaan, serta memahami batas antara hak dan kewajiban.
Dalam tradisi pesantren, adab menjadi bagian penting dari proses menuntut ilmu. Akan tetapi, nilai tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan atau simbol penghormatan kepada guru. Adab harus tampak dalam cara seseorang berpikir, berdialog, mengambil keputusan, dan memperlakukan orang yang berbeda pandangan.
Menghormati guru, misalnya, tidak harus berarti menutup ruang pertanyaan. Sebaliknya, penghormatan yang sehat justru dapat melahirkan keberanian untuk bertanya dengan santun, menguji argumen dengan jernih, dan mengoreksi kekeliruan secara bertanggung jawab. Menjaga tradisi juga tidak berarti menolak pembaruan. Tradisi yang hidup adalah tradisi yang mampu mempertahankan nilai dasarnya sambil terus berdialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Karena itu, pesantren perlu terus mengembangkan lingkungan belajar yang menggabungkan kedalaman spiritual, ketekunan intelektual, dan keterbukaan terhadap gagasan baru. Santri perlu dibekali kemampuan memahami persoalan secara kritis, bukan hanya menghafal jawaban; berani menyampaikan pendapat, tetapi tetap bersedia mendengarkan; serta teguh memegang prinsip tanpa kehilangan penghormatan terhadap orang lain.
Indonesia membutuhkan generasi yang bukan hanya cerdas dalam menyelesaikan persoalan, tetapi juga matang dalam mempertimbangkan akibat dari setiap keputusan. Kecerdasan membantu manusia menemukan cara, sedangkan adab mengingatkan untuk apa cara itu digunakan dan siapa yang akan merasakan dampaknya.
Merawat adab tidak berarti membatasi santri pada bidang keagamaan. Justru, nilai-nilai yang dipelajari di pesantren seharusnya menjadi bekal untuk memasuki berbagai bidang kehidupan dengan percaya diri dan tanggung jawab.
Santri perlu memiliki akses yang memadai terhadap sains, teknologi digital, bahasa asing, literasi keuangan, kewirausahaan, dan keterampilan profesional. Mereka harus memperoleh kesempatan untuk menjadi ilmuwan, dokter, guru, pengembang teknologi, pelaku industri kreatif, maupun pemimpin publik. Tidak ada pertentangan mendasar antara kedalaman ilmu agama dan penguasaan ilmu pengetahuan modern. Keduanya dapat saling memperkaya ketika dikembangkan dengan orientasi yang tepat.
Tentu, tujuan pendidikan pesantren bukan semata-mata menghasilkan lulusan yang mudah terserap pasar kerja. Pendidikan harus membentuk manusia yang utuh. Namun, pembentukan karakter tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kesiapan menghadapi dunia kerja dan perubahan sosial. Santri berhak memperoleh bekal yang memungkinkan mereka hidup mandiri, mengembangkan potensi, dan mengambil bagian dalam pembangunan.
Di ruang digital, misalnya, semangat tabayun dapat diterapkan melalui kebiasaan memeriksa sumber sebelum membagikan informasi. Nilai kejujuran dapat diwujudkan dengan mencantumkan rujukan dan tidak mengakui karya orang lain sebagai karya sendiri. Tanggung jawab keilmuan juga berarti memeriksa kembali keluaran kecerdasan buatan, mengenali kemungkinan kesalahan, serta tidak menyerahkan penilaian moral sepenuhnya kepada mesin.
Nilai-nilai tersebut akan lebih bermakna jika diajarkan melalui praktik. Kegiatan menulis, diskusi, penelitian sederhana, produksi media, dan pengembangan usaha dapat menjadi bagian dari proses belajar. Santri yang membantu pelaku usaha kecil menyusun pembukuan, mendampingi anak-anak belajar membaca, atau mengembangkan pemasaran digital bagi produk masyarakat sedang menunjukkan bahwa ilmu bukan hanya sesuatu yang dipelajari, melainkan juga sesuatu yang digunakan untuk memperbaiki kehidupan.
Pada titik ini, keberhasilan santri tidak perlu diukur melalui satu jenis profesi atau satu bentuk pencapaian. Ukurannya adalah kemampuan mengembangkan diri sekaligus menghadirkan manfaat bagi orang lain. Santri yang menjadi guru dan mencerdaskan anak-anak, pengusaha yang membuka lapangan kerja, atau tenaga profesional yang bekerja dengan integritas sama-sama dapat menjadi representasi keberhasilan pendidikan pesantren.
Ada satu hal yang tidak boleh luput dari peringatan Hari Santri: jangan sampai penghormatan terhadap ketabahan santri justru membuat kita abai terhadap kebutuhan mereka.
Kita kerap mengagumi kehidupan pesantren yang sederhana, kedisiplinan para santri, dan kesediaan mereka menjalani keterbatasan. Kekaguman itu tentu dapat menjadi sumber inspirasi. Namun, kesederhanaan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk membiarkan fasilitas belajar yang tidak memadai, akses teknologi yang terbatas, sanitasi yang buruk, atau lingkungan pendidikan yang tidak aman.
Ketabahan santri seharusnya menjadi alasan untuk memperkuat dukungan kepada mereka, bukan alasan untuk membiarkan mereka menghadapi keterbatasan sendirian.
Penghormatan yang nyata harus terlihat dalam kualitas pendidikan dan perlindungan yang diterima santri. Pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi proses belajar dan pertumbuhan manusia. Pencegahan perundungan dan kekerasan, tersedianya saluran pengaduan yang dapat dipercaya, serta pengelolaan lembaga yang transparan dan bertanggung jawab merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga martabat pendidikan.
Pada saat yang sama, penguatan pesantren membutuhkan dukungan yang lebih terencana. Pemerintah perlu memperluas akses terhadap fasilitas pendidikan dan program peningkatan kapasitas pendidik. Perguruan tinggi dapat membangun kemitraan dalam bidang riset, literasi, dan pengembangan keterampilan. Dunia usaha dapat membuka peluang magang serta pendampingan kewirausahaan. Alumni dan masyarakat dapat berkontribusi melalui beasiswa, penguatan perpustakaan, dan pengembangan jejaring profesional.
Dukungan tersebut tidak seharusnya berhenti pada pemberian bantuan sesaat. Yang dibutuhkan adalah kerja sama berkelanjutan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pesantren, menghormati kemandirian lembaga, dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para santri.
Sebab, potensi santri tidak akan berkembang secara optimal hanya dengan motivasi. Mereka membutuhkan kesempatan, fasilitas, pendampingan, dan lingkungan yang memungkinkan kemampuan mereka tumbuh. Meminta generasi muda berprestasi tanpa menyediakan prasyarat yang memadai merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak boleh dinormalisasi.
Pada akhirnya, masa depan santri tidak dapat dipisahkan dari masa depan Indonesia. Bangsa ini membutuhkan generasi yang mampu menguasai ilmu pengetahuan tanpa kehilangan orientasi moral, mengejar kemajuan tanpa mengabaikan keadilan, dan meraih keberhasilan tanpa melupakan tanggung jawab sosial.
Pesantren memiliki modal penting untuk ikut membentuk generasi semacam itu. Tradisi belajar, kehidupan komunal, pembiasaan disiplin, dan perhatian terhadap pembentukan karakter merupakan kekuatan yang layak dikembangkan. Namun, kekuatan tersebut harus terus dipertemukan dengan inovasi pendidikan, keterbukaan intelektual, serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
Di sinilah Hari Santri semestinya menjadi momentum evaluasi bersama. Setelah upacara selesai dan berbagai slogan kembali dilupakan, apa yang benar-benar berubah dalam kehidupan santri? Apakah mereka memperoleh akses pendidikan yang lebih baik? Apakah pesantren menjadi lingkungan yang semakin aman? Apakah peluang mereka untuk mengembangkan kemampuan semakin luas? Apakah ilmu yang dipelajari semakin terhubung dengan persoalan nyata masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan itu lebih penting daripada kemeriahan peringatan, karena kualitas penghormatan terhadap santri pada akhirnya ditentukan oleh tindakan, bukan sekadar ucapan.
Santri yang hari ini tekun membaca kitab mungkin kelak menjadi guru yang membuka cakrawala anak-anak di pelosok negeri. Ia mungkin menjadi pengusaha yang menghidupi banyak keluarga, peneliti yang menyumbangkan pengetahuan, atau pemimpin yang menjaga amanah publik. Kita tidak perlu menentukan satu jalan bagi mereka. Yang perlu kita lakukan adalah memastikan bahwa mereka memiliki bekal dan kesempatan untuk memilih jalan terbaik, lalu menempuhnya dengan ilmu, integritas, dan kepedulian.
Pada Hari Santri 2026, mari kita memaknai kembali perjuangan sebagai kerja panjang membangun manusia dan memajukan bangsa. Merawat adab berarti menjaga agar ilmu tidak kehilangan arah. Mengembangkan kapasitas santri berarti membuka jalan bagi lahirnya generasi yang mandiri dan berdaya. Memperkuat pesantren berarti berinvestasi pada masa depan Indonesia.
Selamat Hari Santri, 22 Oktober 2026.
Semoga dari pesantren terus tumbuh generasi yang luas pengetahuannya, luhur adabnya, tangguh menghadapi perubahan, dan tulus pengabdiannya. Sebab, Indonesia tidak hanya membutuhkan orang-orang yang mampu mencapai kemajuan, tetapi juga manusia yang tahu bagaimana menggunakan kemajuan itu untuk memuliakan sesama.
Merawat adab adalah menjaga arah kemajuan. Menguatkan santri adalah menghidupkan harapan Indonesia.
Penulis: Wahyu Mustajab, Mahasiswa Program Doktoral Pendidikan Ekonomi, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). (*)