Kasus Muntah dan Diare di Serpong Lagoon Bertambah, Total Capai 176 Orang

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Okt 2026 15:39 39 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Jumlah warga Perumahan Serpong Lagoon, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan persoalan air bersih terus bertambah dengan total mencapai 176 orang.

Perwakilan warga, Anis Silvia, mengatakan terdapat penambahan 30 kasus baru dalam satu pekan terakhir.

“Dalam satu minggu terakhir ada penambahan 30 kasus baru. Total data terbaru sekarang 176 orang,” ujar Anis. Rabu, (21/10/2026).

Dari jumlah tersebut, masih ada dua warga yang menjalani perawatan di rumah sakit, yakni seorang balita dan seorang remaja.

Keduanya mengalami gejala serupa dengan warga lain yang sebelumnya mengeluhkan gangguan kesehatan berupa muntah dan diare.

Di tengah bertambahnya kasus, pemenuhan kebutuhan air bersih masih menjadi persoalan yang harus dihadapi warga Serpong Lagoon.

Anis menjelaskan, warga memenuhi kebutuhan air bersih dengan dua cara, yakni membeli secara mandiri dan menerima pasokan dari pemerintah.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, satu rumah tangga bahkan bisa membeli hingga 10 galon air per hari. Kondisi ini membuat warga harus mengeluarkan biaya tambahan.

Selain pembelian mandiri, pasokan air bersih juga disalurkan melalui Cipta Karya menggunakan tandon yang tersedia di setiap blok perumahan.

Pengelola instalasi pengolahan air atau water treatment plant (WTP) juga mulai memasok air bersih kepada warga.

Namun, menurut Anis, pengiriman dari pihak WTP masih terbatas. Hingga saat ini, pengiriman air bersih yang dilakukan baru tercatat sebanyak dua kali.

“Sekarang masih Dinas Cipta Karya yang dominan. WTP baru dua kali melakukan pengiriman sejauh ini,” katanya.

Warga berharap distribusi air bersih dapat dilakukan secara rutin agar kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi selama persoalan kualitas air belum terselesaikan.

Anis mengatakan, warga membutuhkan kepastian mengenai langkah konkret perusahaan dalam merespons keluhan masyarakat, termasuk terkait dampak kesehatan yang dialami.

Anis menegaskan, warga tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila perusahaan dinilai mengabaikan tuntutan mereka.

“Bisa saja, itu memungkinkan. Jalur hukum menjadi salah satu kemungkinan yang akan ditempuh warga,” tegasnya. (Idris Ibrahim)

LAINNYA