Jama’ah Muslimin Protes Candaan Trump soal Nama Muhammad

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Okt 2026 21:09 128 Nazwa

JAKARTA | TD — Jama’ah Muslimin (Hizbullah) memprotes pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menjadikan nama “Muhammad” sebagai bahan candaan dalam pidato politiknya di Georgia, AS, pada 17 Oktober 2026. Organisasi tersebut mendesak Trump dan tim komunikasi kampanyenya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam.

Dalam siaran pers yang diterima Selasa (20/10), Jama’ah Muslimin menilai pernyataan Trump tidak pantas karena nama Muhammad memiliki kedudukan yang sangat dihormati dalam keyakinan umat Islam, yakni sebagai nama Nabi Muhammad SAW.

Sebelumnya, Trump melontarkan candaan mengenai nama yang umum digunakan di Timur Tengah saat berkampanye untuk mendukung sejumlah calon dari Partai Republik menjelang pemilihan umum sela di AS pada 3 November 2026.

“Jika ragu tentang nama seseorang dari Timur Tengah, panggil saja ‘Mohammad’. Peluangnya benar sekitar 65 persen. ‘Halo, Mohammad.’ Saya sudah melakukannya bertahun-tahun. Tidak pernah salah,” kata Trump, sebagaimana dikutip Reuters dalam laporan yang disebut terbit pada Sabtu (17/10).

Jama’ah Muslimin menilai pernyataan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga bertentangan dengan etika komunikasi publik. Menurut organisasi itu, seorang pemimpin negara, terlebih yang memiliki pengaruh global, perlu mempertimbangkan dampak ucapannya agar tidak memicu sentimen berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Organisasi tersebut juga memperingatkan bahwa narasi yang merendahkan identitas keagamaan berpotensi memperburuk hubungan antarkelompok, memicu ketegangan, dan menghambat upaya membangun dialog antarperadaban serta perdamaian internasional.

Atas dasar itu, Jama’ah Muslimin mendesak Trump dan tim komunikasi kampanyenya untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada komunitas Muslim global atas pernyataan yang dinilai melukai perasaan umat Islam.

“Kami menyeru umat Muslim di seluruh dunia agar merespons tindakan Donald Trump dengan gigih dan tetap dengan kepala dingin, penuh kesabaran, bermartabat, dan sesuai tuntunan syariat Islam,” kata Imam Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Imaam Yakhsyallah Mansur.

Selain itu, Jama’ah Muslimin mengajak komunitas Muslim internasional mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengawal serta mengecam ujaran kebencian berbasis agama, khususnya yang menyasar umat Islam, baik yang disampaikan pejabat publik maupun pihak lain yang memiliki kekuasaan.

Jama’ah Muslimin mengaitkan seruan tersebut dengan upaya internasional memerangi Islamofobia. PBB menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia melalui resolusi Majelis Umum yang disahkan pada 15 Maret 2022. (Rls/Aat SS)

LAINNYA