
Ilustrasi kebakaran hutan yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Gambar dibuat menggunakan AI. EKBIS | TD — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya merusak lingkungan dan menimbulkan kabut asap, tetapi juga berpotensi memicu kerugian ekonomi bagi masyarakat hingga pemerintah. Dampaknya mencakup sektor pertanian, kesehatan, perdagangan, transportasi, hingga pembiayaan penanganan bencana.
Berdasarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto kepada Presiden Prabowo Subianto pada 12 Oktober 2026, masih terdapat 639,23 hektare lahan yang dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas. Kebakaran baru seluas 513,89 hektare ditemukan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.
Dalam rapat tersebut, Prabowo meminta penanganan Tanjung Puting mendapat perhatian khusus karena kawasan itu merupakan taman nasional. Presiden juga menekankan penguatan polisi hutan untuk menjaga kawasan hutan dan mencegah kebakaran. “Taman Nasional Tanjung Puting menjadi perhatian karena itu taman nasional,” ujar Prabowo, dikutip dari Sekretariat Negara.
Di luar kerusakan lingkungan, berikut tujuh dampak ekonomi karhutla yang perlu diperhatikan.
1. Petani Kehilangan Hasil Panen dan Pendapatan
Api yang menjalar ke lahan pertanian dan perkebunan dapat merusak tanaman serta menghilangkan hasil panen. Petani juga berpotensi menanggung biaya tambahan untuk membersihkan lahan, membeli benih, dan memulai kembali kegiatan produksi. Kondisi ini dapat mengganggu pendapatan rumah tangga, terutama bagi petani kecil.
2. Biaya Kesehatan Masyarakat Meningkat
Kabut asap dapat memperburuk kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Masyarakat berpotensi mengeluarkan biaya untuk pemeriksaan, obat-obatan, dan perlindungan dari paparan asap. Gangguan kesehatan juga bisa mengurangi produktivitas ketika warga tidak dapat bekerja seperti biasa.
3. Pendapatan Pedagang dan UMKM Menurun
Aktivitas masyarakat yang berkurang akibat kabut asap dapat memengaruhi omzet pedagang kaki lima, warung makan, dan usaha yang mengandalkan kunjungan langsung. Jika berlangsung lama, penurunan pendapatan berisiko mengganggu kemampuan pelaku UMKM memenuhi biaya operasional dan kebutuhan keluarga.
4. Transportasi dan Distribusi Barang Terganggu
Asap tebal dapat mengurangi jarak pandang hingga menghambat perjalanan. Dalam kondisi tertentu, penerbangan dapat ditunda atau dibatalkan demi keselamatan. Gangguan transportasi juga berpotensi meningkatkan biaya logistik dan memperlambat distribusi barang ke wilayah terdampak.
5. Pariwisata Kehilangan Peluang Pendapatan
Destinasi wisata alam yang terdampak asap atau pembatasan akses berisiko mengalami penurunan kunjungan. Dampaknya dapat dirasakan hotel, restoran, penyedia transportasi, pemandu wisata, dan pedagang lokal yang bergantung pada aktivitas wisatawan.
6. Anggaran Negara Dibutuhkan untuk Penanganan dan Pemulihan
Pemadaman karhutla membutuhkan personel, peralatan, logistik, serta operasi udara jika diperlukan. Pemerintah juga perlu mendukung masyarakat terdampak dan memulihkan kawasan yang rusak. Kebutuhan tersebut menambah beban pembiayaan penanganan bencana dan rehabilitasi lingkungan.
7. Penerimaan Daerah dan Potensi Ekonomi Terancam
Gangguan produksi dan transaksi usaha berpotensi memengaruhi penerimaan pajak daerah. Kerusakan lahan dan ekosistem juga dapat mengurangi peluang ekonomi jangka panjang, termasuk dari pertanian, perkebunan, dan pariwisata alam. Besarnya dampak perlu dihitung berdasarkan data yang terukur.
Besarnya potensi kerugian juga disoroti Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Dalam kajian yang dirilis pada September 2026, CELIOS memperkirakan total biaya ekonomi dan kesehatan akibat karhutla selama Januari–Agustus 2026 mencapai Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi kajian, bukan kerugian final yang telah ditetapkan pemerintah.
CELIOS juga memperkirakan kerugian akibat hilangnya aset fisik dan terganggunya aktivitas ekonomi mencapai Rp29,54 triliun. Perhitungan tersebut mencakup dampak terhadap sejumlah kegiatan usaha, termasuk perdagangan dan pertanian.
Data tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga risiko ekonomi yang perlu ditangani secara serius. Pengawasan wilayah rawan, kesiapsiagaan petugas, penegakan hukum terhadap pembakaran ilegal, serta pemulihan ekosistem menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran berulang dan menekan kerugian masyarakat maupun negara. (Nazwa)