321 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tercatat di Tangsel hingga September 2026

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Okt 2026 22:31 42 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD — Sebanyak 321 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat di Kota Tangerang Selatan (Kota Tangsel) sepanjang Januari hingga September 2026. Data tersebut dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel.

Plt Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel, Cahyadi, mengatakan kasus yang paling banyak dilaporkan merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan dan pelecehan seksual. Untuk kasus seksual, korban didominasi kelompok anak.

“KDRT agak mendominasi, tapi setelah itu pelecehan seksual juga. Pelecehan dominan pada anak,” ujar Cahyadi, Selasa (6/10/2026).

Menurut Cahyadi, meningkatnya jumlah laporan tidak serta-merta menunjukkan bahwa kasus kekerasan semakin banyak. Salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan laporan adalah semakin beraninya masyarakat melaporkan kekerasan yang dialami.

Selain itu, tersedianya kanal pengaduan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti. Peran media sosial dan pemberitaan media juga dinilai turut mendorong masyarakat untuk berani speak up.

Dalam penanganan korban, DP3AP2KB Tangsel berkolaborasi dengan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Agama.

Cahyadi menegaskan, banyaknya laporan kekerasan tidak secara otomatis memengaruhi predikat Kota Layak Anak (KLA) Tangsel yang saat ini berada pada kategori Utama. Menurutnya, penilaian KLA mencakup lima klaster.

“Perlindungan anak hanya salah satunya. Unsur lain seperti keberpihakan pembangunan, pendidikan, dan kesehatan juga sangat menentukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, merinci 321 kasus tersebut berdasarkan waktu kejadian. Laporan tertinggi terjadi pada April dengan 50 kasus, disusul Januari 46 kasus dan Juli 45 kasus.

Selanjutnya, Mei tercatat 41 kasus, Agustus 40 kasus, Februari 33 kasus, Maret 24 kasus, Juni 23 kasus, dan September 19 kasus.

Berdasarkan wilayah, Kecamatan Pamulang mencatat laporan terbanyak dengan 65 kasus. Selanjutnya, Serpong dan Ciputat masing-masing 64 kasus, Pondok Aren 59 kasus, Serpong Utara 25 kasus, Ciputat Timur 23 kasus, dan Setu 17 kasus.

“Berdasarkan lokasi kejadian, lingkungan rumah tangga mendominasi dengan 177 kasus. Selanjutnya ruang publik 72 kasus, sekolah 49 kasus, kasus berbasis online 20 kasus, dan tempat kerja tiga kasus,” ujar Tri.

Berdasarkan kelompok usia, korban terbanyak berada pada rentang 10–17 tahun dengan 167 kasus. Sementara berdasarkan jenis kelamin dan kelompok usia, terdapat 154 perempuan dewasa, 96 anak perempuan, dan 71 anak laki-laki.

“Pada perempuan dewasa, kasus didominasi KDRT sebanyak 71 laporan, sedangkan pada anak, laporan terbanyak berkaitan dengan pencabulan, persetubuhan, serta kekerasan fisik dan psikis,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Red)

LAINNYA